Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih mencari jalan keluar atas masih tingginya harga tiket pesawat tanpa harus menggerus daya saing perusahaan penerbangan.
Dia menyebutkan persoalan tersebut merupakan ranah Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas, dalam hal ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
“Meski demikian ya, tolong di-mention bahwa BUMN dan KPPU harus concern dan kita ada empati terhadap kebutuhan tarif yang terjangkau,” ujar Budi Karya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Hingga saat ini, dia mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji sejumlah skenario untuk mengatasi tingginya tarif tiket pesawat. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi tarif batas atas.
Kendati demikian, upaya tersebut diusahakan tidak menggerus daya saing maskapai.
Budi Karya menerangkan dia masih memberikan kesempatan agar persoalan harga mengikuti mekanisme pasar yang ada. Jika pemerintah terlalu gegabah mengeluarkan aturan terkait hal ini, maka harus dipertimbangkan dampaknya bagi industri itu sendiri.
Baca Juga
“Karena di negara lain tidak ada regulasi tentang tarif. Enggak ada. Kita yang menentukan batas atas dan bawah. Ini sudah cukup bagus. Namun, memang kita berempati terhadap masyarakat, butuh tarif tertentu,” tambahnya.
Atas persoalan ini, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas harga tiket pesawat. Rakor itu akan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian BUMN, dan Garuda Indonesia.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan rakor perlu dilakukan karena Kemenhub mengaku kesulitan menyelesaikan persoalan harga tiket pesawat. Apalagi, persoalan ini melibatkan salah satu maskapai yang merupakan perusahaan pelat merah.
"Mereka [Kemenhub] menyerahkan kepada kami. Artinya, Kemenhub mengatakan kalau mereka sudah sulit menyelesaikannya," ucapnya, Jumat (26/4).