Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan koordinasi dalam mengatur tarif tiket pesawat menjelang masa Angkutan Lebaran 2019.
Dalam hal ini, pemerintah terkait adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Perhubungan Budi Karya menilai saat ini tarif pesawat terbang belum kondusif.
“Oleh karenanya, kami koordinasi bahwa Kemenko Perkonomian dan Kementerian BUMN akan ambil bagian dalam mengatur tarif pesawat penerbangan pada masa Angkutan Lebaran,” kata Budi dalam siaran pers, Kamis (25/4/2019).
Dia menambahkan, pengaturan tarif pesawat akan dikhususkan kepada maskapai Garuda Indonesia sebagai market leader.
Apabila maskapai pelat merah tersebut menerapkan tarif mendekati batas atas, maskapai lain akan mengikuti. Sebaliknya, apabila bisa ditekan lebih rendah, maskapai lain juga bisa menurunkan harga.
Pihaknya memperkirakan transportasi udara akan tetap diminati oleh masyarakat dalam masa Angkutan Lebaran tahun ini kendati peningkatan yang terjadi diprediksi tidak sampai 7% dibandingkan dengan tahun lalu.
“Untuk moda udara, volumenya bisa naik dengan adanya infrastruktur baru yang bertambah seperti Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Bandara di Yogyakarta yang bisa mulai digunakan minggu depan,” ujarnya.