Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Basir Dinonaktifkan, Pelayanan Listrik Prioritas Utama PLN

Dewan Komisaris PLN telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN yakni Muhamad Ali yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management.
Sofyan Basir./Bisnis-Dedi Gunawan
Sofyan Basir./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) menyatakan bahwa penunjukkan Muhamad Ali sebagai Plt. Direktur Utama PLN menggantikan Sofyan Basir adalah sebuah upaya untuk mendukung penyelesaian kasus hukum.

Senior Vice President Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat mengatakan penonaktifan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir merupakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menjelaskan saat ini Dewan Komisaris PLN telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN yakni Muhamad Ali yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management.

"Kami meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami oleh pimpinan kami [Sofyan Basir] dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah," katanya, Kamis (25/4/2019).

Dia memastikan bahwa kegiatan penyedian energi listrik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan listrik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Kami memastikan seluruh operasional serta kinerja perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Dedeng.

Sofyan Basyir ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 pada Selasa (23/4/2019). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Pengusaha Johannes B Kotjo. KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

PLTU Riau-1 memiliki kapasitas 2 x 300 MW dengan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada pertengahan Januari 2018.  PLTU Riau-1 ditarget beroperasi komersial pada 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper