Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa pengemudi ojek online tampak sedang mengantri di kasir sebuah kedai kopi. Hampir dapat dipastikan mereka sedang membeli kopi yang dipesan lewat aplikasi penyedia jasa transportasi.
Menjamurnya kedai kopi, terutama di kota-kota besar, didukung adanya layanan pemesanan lewat aplikasi kian menegaskan eksistensi kopi sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat.
Kopi kini bukan hanya minuman yang dikonsumsi di rumah atau di warung. Kopi dianggap sebagai salah satu alat untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi pekerja kantoran ataupun pekerja lapangan. Sejak dulu, kopi adalah konsumsi yang wajar bagi orang di pagi hari. Saat ini dengan munculnya berbagai macam kedai kopi di berbagai sudut kota, orang-orang sudah makin terbiasa menjadikan kopi sebagai bagian dari kesehariannya.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian pada 2018, produksi kopi Indonesia mencapai 674.636 ton. Secara umum, jenis kopi di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu kopi arabika dan kopi robusta. Dari total produksi kopi Indonesia, kopi arabika menghasilkan produksi sebanyak 187.031 ton atau sekitar 28% dari total produksi. Adapun produksi kopi robusta sebanyak 487.604 atau sekitar 72% dari total produksi.
Kopi arabika berkualitas lebih baik dan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan kopi robusta.
International Coffee Organization (ICO) juga sudah mengeluarkan harga internasional per 5 April lalu. Harga kopi arabika tercatat lebih mahal dibandingkan dengan robusta. Sayangnya produksi kopi Indonesia lebih banyak didominasi oleh produksi kopi robusta, karena kopi arabika hanya dapat tumbuh di dataran tinggi.
Sementara area lahan perkebunan kopi di Indonesia berada di daerah dataran rendah. Dari data Kementerian Pertanian pada 2018, jumlah total luas lahan kopi adalah 1.259.136 ha. Seluas 919.500 ha (73 %) diantaranya adalah lahan untuk kopi robusta. Sisanya adalah lahan untuk kopi arabika.
Walaupun kopi arabika berkualitas lebih baik ketimbang robusta, masing-masing memiliki klasifikasi kelasnya tersendiri. Kopi dengan kualitas tinggi di masing-masing jenis kopi disebut dengan speciality coffee untuk kopi arabika dan fine robusta untuk kopi robusta.
Pengertian dari speciality coffee arabica ataupun fine robusta adalah biji kopi yang memiliki kualitas tinggi dan memiliki tingkat defect count yang rendah, sehingga akan menghasilkan cita rasa kopi yang tinggi. Kopi Indonesia termasuk memiliki cita rasa tinggi dan diakui oleh dunia.
Pengakuan ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang pernah diraih kopi produksi Tanah Air. Terakhir kali, kopi Indonesia mendapat penghargaan pada ajang Agency for the Valorization of the Agricultural Products (AVPA) tahun lalu di Prancis.
Dari total 170 produsen kopi yang kopi yang sebagian besar tergabung dalam Asosiasi Eksekutif Kopi Indonesia (AEKI), Indonesia mendapatkan penghargaan untuk 23 varietas kopi dan 11 produsen dari Badan Penghargaan Produk Pertanian (AVPA).
Contoh lain dari bukti kualitas kopi Indonesia terlihat dalam pameran London Coffee Festival 2019 di Old Truman Brewery, Brick Lane, London, Inggris. Acara pameran kopi ini merupakan ajang bergengsi dan terbesar di Eropa.
Potensi komoditas kopi Indonesia terbilang cukup besar. Data FAO 2017 menunjukkan Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Brasil memproduksi 2.680.515 ton kopi, disusul Vietnam 1.542.398 ton, Kolombia 754.376 ton, dan Indonesia sebesar 668.677 ton.
Namun dari luas lahan kopi, Indonesia berada di urutan kedua (1,25 juta ha). Brasil tetap di nomor wahid seluas 1,8 juta ha, disusul Pantai Gading (sekitar 1 juta ha) dan Kolombia seluas 798.358 ha.
Jika melihat data jumlah produksi dan luas lahan yang dimiliki Indonesia, terdapat indikasi bahwa tingkat produktivitas kita masih rendah, yaitu hanya 731 kg per hektare (Kementan 2018).
Namun menurut Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka), 90% dari pohon kopi di Indonesia sudah menggunakan tanaman klon yang unggul, karena dibuat dari dua induk untuk menghasilkan tanaman yang unggul. Penggunaan tanaman klon unggul akan meningkatkan potensi produktivitas kopi Indonesia. Potensi tanaman klon unggul dari Puslitkoka adalah sekitar 1-2 ton per hektare.
Bila potensi produktivitas kopi Indonesia tidak mampu berkembang maka ada masalah pada cara budidaya kopi di kalangan petani.
Budidaya kopi yang baik dapat merujuk kepada Good Agricultural Practice (GAP) dari Puslitkoka atau lembaga lain, baik lembaga nasional maupun internasional. Contoh budaya GAP yang baik adalah melakukan pemangkasan, pemupukan, penyiangan secara rutin, dan juga memberikan pohon pelindung. Metode budidaya yang efektif dan efisien perlu segera diperbaiki.
Meskipun terlihat sederhana, nyatanya di lapangan banyak petani yang tidak dapat menerapkan budaya tersebut, karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan mereka. Kemampuan finansial atau faktor alam juga dapat menjadi penghambat.
Untuk dapat mengatasi masalah budidaya di level petani ini diperlukan penyuluhan kepada petani kopi yang sebagian besar (96%) merukan petani perkebunan rakyat (Kementan 2018) yang jumlahnya mencapai sekitar 1,8 juta kartu keluarga.
Banyaknya jumlah petani menghambat adanya penyuluhan secara sekaligus. Penyuluhan harus dilakukan secara perlahan dan menyeluruh atau pemerintah dapat membentuk komunitas petani di tiap kabupaten/kecamatan agar petani dapat bertukar informasi tentang proses budidaya kopi yang baik.
Dengan adanya sebuah forum untuk bertukar informasi, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman yang lebih cepat antar petani agar mereka dapat memacu produktivitasnya.
Perlu diketahui bahwa kualitas kopi yang baik dihasilkan atau diukur melalui defect count (karakteristik rasa/sensasi rasa kopi yang tidak negatif). Makin banyak kecacatan dalam hasil panen, defect count kian besar pula. Cara untuk meningkatkan produktivitas juga perlu diperhatikan, karena jika panen dengan menggunakan mekanisasi atau alat mesin pertanian, kualitas panen bisa jadi tidak maksimal.
Pasalnya, ketika menggunakan mesin, hasil panen akan bercampur antara buah yang bagus dan tidak bagus. Hasil panen yang bercampur ini akan menurunkan kualitas dari kopi hasil panenan.
Aspek lain yang penting diperhatikan adalah adalah kualitas hasil panen. Peningkatan produktivitas harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kopi. Kopi yang berkualitas, selain dihasilkan dengan GAP pada saat budi daya, juga memerlukan perlakuan pasca panen yang efisien. Kopi berkualitas biasanya dihasilkan dari hasil petik merah atau saat petani hanya memanen buah kopi yang matang dengan tangan.
Dengan demikian, kopi yang dipanen adalah kopi-kopi pilihan yang nantinya juga disortir kembali sebelum dijual.
Kopi yang diolah dengan hanya memperhatikan kuantitas tidak akan menghasilkan kopi dengan kualitas yang tinggi. Padahal kualitas kopi akan berujung pula pada harga jual.
*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (22/4/2019)