Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Minta Pemerintah Baru Fokus Atasi Defisit Hunian

Usai periode pemilihan umum, pengembang mengharapkan kinerja pemerintah terkait dengan perumahan bisa membuat kebijakan dalam mengisi defisit (backlog) hunian yang selama ini menjadi masalah dalam pembangunan perumahan di Indonesia.
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Usai periode pemilihan umum, pengembang mengharapkan kinerja pemerintah terkait dengan perumahan bisa membuat kebijakan dalam mengisi defisit (backlog) hunian yang selama ini menjadi masalah dalam pembangunan perumahan di Indonesia.

Ketua Umun DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, mengatakan, ke depan pembangunan perumahan di Indonesia bisa tertata lebih baik. Pasalnya, kata Soelaeman, saat ini jumlah tanah yang ada masih kurang, padahal masih banyak yang membutuhkan.

“Pemerintahan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] harus memperkuat officer-nya, sehingga kinerjanya juga bisa jadi lebih baik. Seperti sekarang ini sudah baik, tapi harus lebih fokus,” ungkapnya belum lama ini.

Senada, Managing Director PT Sri Pertiwi Sejati Group (SPS) Asmat Amin mengatakan bahwa menuju pemerintahan yang baru diharapkan pemerintah bisa mencukupi backlog perumahan yang saat ini mencapai lebih dari 11,4 juta dan terus bertambah.

Salah satu upaya yang diusulkan Asmat adalah dengan menghapus aturan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) per unit rumahnya yang waktu pengurusannya mencapai 200 hari. Selain itu, juga memperbanyak rumah vertikal atau rumah susun sederhana milik (Rusunami).

“Ke depan, pengembang maupun pemerintah kan nggak mungkin bisa membeli 1 miliar meter persegi tanah untuk meng-cover 10 juta unit rumah. Mau nggak mau harus ke atas,” ungkapnya.

Asmat mengatakan, ke depan pembangunan bisa mencapai 2 juta unit rumah per tahun, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bersamaan untuk rumah tapak dan rusunami. Menurutnya, 2 juta unit rumah masih realistis asalkan kementerian fokus dan memahami betul persoalan perumahan.

Ketua umum Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan, ke depan diharapkan antara peraturan dan proses perizinan bisa semakin singkron.

“Banyaknya verifikasi yang harus dilakukan pembeli rumah dan pengembang membuat membeli hunian tidak menarik. Jangan disamaratakan membangun rumah rakyat dengan membangun rumah mahal. Jadi terlihat niatnya pemerintah untuk membangun rumah MBR kan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper