Deklarasi 3 Kawasan Konservasi Pesisir
Dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan diplomatik AS dan Indonesia, kedua belah pihak mendeklarasikan tiga kawasan konservasi baru di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) baru di Maluku Utara, pada Selasa (2/4).
Dalam deklarasi itu, Pemerintah AS diwakili oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr., sedangkan pemerintah Indonesia diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Muhammad Natsir Thoib, dan Bupati Morotai Beny Laos.
Kawasan yang dideklarasikan ialah KKP3K Pulau Makian seluas 42.799 hektare (ha), Pulau Rao—Tanjung Dehegila 65.520,75 ha, dan Pulau Sula 117.959,88 ha. Bila digabungkan, cakupan area tersebut hampir setara dengan luas seluruh pulau Morotai.
Duta Besar AS Donovan berharap penetapan KKP3K seluas 226.000 ha dapat melindungi keanekaragaman hayati laut, meningkatkan pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan mempromosikan wisata bahari di Maluku Utara.
“Sumber daya laut Indonesia adalah yang paling langka di dunia. Upaya bersama ini sangat penting untuk mata pencaharian berkelanjutan dan untuk kesejahteraan generasi sekarang dan masa depan,” ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi kerja sama antara Indonesia dan AS yang telah terjalin selama tujuh dekade terakhir.
Menurutnya, kerja sama itu telah membantu Indonesia untuk meningkatkan perlindungan keanekaragaman hayati laut di sejumlah wilayah perairan.
“Dibukanya tiga Kawasan Konservasi Perairan baru di Maluku Utara ini tentu akan semakin membantu kami untuk mencapai tujuan perikanan yang berkelanjutan dan ketahanan pangan. Kami berharap, kedua negara akan terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan itu di masa mendatang,” ujarnya.