Bisnis.com, JAKARTA – PT Jababeka Morotai, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai di Maluku Utara, menggandeng Kyudenko Corporation dan Santomo Resources Indonesia untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Naskah kerja sama (MoU) proyek itu ditandatangani Basuri Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT Jababeka Morotai, dengan Yoshiaki Tanaka selaku Head of EMS Business Kyudenko Corporation yang diwakili oleh Eiichi Nagayama dari Kyudenko Corporation serta Tomoichi Yamaguchi selaku President Director Santomo Resources Indonesia.
MoU itu ditandatangani pada Kamis (5/11/2020) di Jakarta, demikian keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com pada Minggu (8/11/2020).
Pasca penandatanganan MoU ini, para pihak sepakat bersama-sama akan memulai studi kelayakan untuk proyek pembangunan PLTS di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Studi kelayakan tersebut meliputi studi lingkungan, survei tanah, kajian teknis implementasi PLTS, dan lain-lain.
Lebih dalam, Basuri menjelaskan bahwa tujuan pengembangan PLTS ini untuk membantu kebutuhan listrik di Pulau Morotai yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan bisnis di KEK Morotai baik untuk di kawasan industri dan kawasan pariwisata serta untuk meminimalkan biaya konsumsi listrik sehingga investor bisa lebih kompetitif dalam menjalankan usahanya.
Sementara itu, Nagayama dari Kyudenko Corporation berharap setelah hasil feasibility study (studi layak bisnis) dan kajian dilakukan, pada 2021 bisa segera dilakukan ke tahap selanjutnya yaitu memproses perizinan dan memulai konstruksi pembangunan dan pengembangan PLTS.
Jababeka Morotai, yang merupakan anak usaha Jababeka Group, serta Kyudenko Corporation dan Santomo Resources Indonesia optimistis kerja sama ini akan menguntungkan semua pihak terutama mempercepat pembangunan di KEK Morotai.
Di KEK Morotai direncanakan dibangun proyek perumahan dan resort dengan tema kastil serta international theme park juga mendukung pertumbuhan kawasan industri sebagai pusat maritim dan logistik di Indonesia Timur.
Selain itu, sedang dijajaki kerja sama di bidang pengolahan perikanan tangkap dan budi daya industri perkapalan serta agrobisnis.
PT Jababeka Morotai adalah badan usaha yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengembangkan dan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 50/2014.
Morotai memiliki keindahan laut yang luar biasa, juga sumber daya alam yang tak terhingga sehingga Morotai pun dipilih pemerintah sebagai salah satu destinasi Bali Baru.
Sementara itu, Kyudenko Corporation adalah salah satu perusahaan Jepang yang bergerak di bidang desain dan konstruksi fasilitas kelistrikan, fasilitas HVAC (heating, ventilation, dan air conditioning) dan plumbing; fasilitas sanitasi; pencegahan kebakaran; fasilitas distribusi tenaga listrik dan fasilitas tenaga listrik bawah tanah; fasilitas informasi dan telekomunikasi; serta fasilitas energi terbarukan.
Adapun PT Santomo Resources Indonesia memiliki visi untuk menciptakan nilai dari produk-produk Indonesia untuk kemudian dieksplor ke luar negeri dan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk produksi dengan transfer teknologi dari Jepang untuk berkontribusi dalam pertumbuhan yang berkelanjutan di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang enegri terbaharukan dan infrastruktur.