Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Harga Tiket Pesawat Bantu Kestabilan Maskapai Penerbangan

Langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru terkait tiket pesawat dinilai sebagai langkah yang tepat. Aturan terkait tarif maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri kelas ekonomi tersebut dinilai dapat membantu kestabilan industri maskapai penerbangan.
Penjemput menanti penumpang pesawat di area kedatangan Bandara Soekarno Hatta/Ilustrasi
Penjemput menanti penumpang pesawat di area kedatangan Bandara Soekarno Hatta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru terkait tiket pesawat dinilai sebagai langkah yang tepat.

Aturan terkait tarif maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri kelas ekonomi tersebut dinilai dapat membantu kestabilan industri maskapai penerbangan.

Demikian disampaikan praktisi hukum udara dari Dentons HPRP, Andre Rahadian, dalam keterangan resminya, diterima Selasa (2/4/2019).

Andre mengatakan dalam aturan terdahulu semua komponen yang menentukan batas tarif dijadikan satu sehingga tidak bisa dipilah faktor mana yang menjadi penyebab tingginya harga tiket penerbangan.

“Aturan baru ini menyederhanakan komponen penentu harga, hingga kini komponen harga dibagi dua kelompok. Tarif dasar dan surcharge (tuslah/biaya tambahan). Dengan adanya komponen hanya tarif dasar ini maka harga tiket dapat turun, dan hanya pada kondisi tertentu, seperti saat harga Avtur naik atau musim liburan (high season), harga bisa naik dengan pengenaan tuslah tersebut, tapi tetap dengan persetujuan Menteri,” jelas Andre.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan dua aturan terbaru terkait tarif tiket pesawat. Pertama, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2019. Kedua, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019. Lewat kedua aturan tersebut, tarif batas bawah tiket pesawat menjadi 35% dari tarif batas atas. Aturan ini berlaku 1 April 2019.

“Aturan baru ini dapat mengakomodir aspek keberlangsungan industri maskapai penerbangan dan juga aspek kemampuan daya beli masyarakat,” kata Andre yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Hukum Udara.

Menurut Andre, pengelompokan semua komponen menjadi satu tarif membuat harga sulit diturunkan karena di dalamnya termasuk komponen-komponen operasional yang sudah fixed. Sedangkan harga tiket murah agak sulit untuk menjamin keberlangsungan maskapai.

"Dulu maskapai bisa memberikan harga murah dan tidak wajar karena menggunakan strategi promosi untuk menarik pasar, tapi hal tersebut tidak sustainable karena real cost operasional maskapai tinggi," ujar Andre.

“Jika ada komponen yang susah diturunkan lebih jauh, ada komponen surcharge yang dapat berlaku di waktu tertentu dan dengan persetujuan Menteri. Sehingga pemerintah saat ini mempunyai peran dan kontrol dalam mekanisme pembentukan harga,” papar Andre.

Peraturan ini, lanjut Andre, juga efektif untuk diterapkan oleh maskapai guna menurunkan harga tiket, karena lebih dekat kepada biaya aktual (real cost) dibandingkan dengan harga promosi yang hanya dilakukan semata meraih pasar.

“Saya yakin aturan ini akan berdampak positif terhadap kelangsungan industri penerbangan dan masyarakat tidak lagi terbuai dengan harga tiket promosi. Pemerintah juga punya peran dalam penetapan harga, dan daya beli masyarakat juga terakomodir," tambahnya. 

Dentons HPRP, sebelumnya bernama Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP), diluncuran resmi pada Senin (24/9/2018). HPRP menjadi law firm Indonesia pertama yang berafiliasi dan menggunakan label bersama jaringan firma hukum multinasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper