Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 4 Pos Lintas Batas Negara atau (PLBN) pada tahun ini.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa Kementerian akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan, pulau-pulai kecil, dan terdepan.
Pada 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Sebanyak 4 PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” ujar Denis seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (30/3/2019).
PLBN tersebut sudah dalam tahap pelelangan dengan pagu anggaran total sebesar Rp780 miliar.
Sementara itu, 7 PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya, antara lain PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, JasaSei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Adapun, anggaran pembangunan 11 PLBN tersebut sebesar Rp1,7 triliun yang berasal dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebagai informasi, pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point, dan monumen.
Namun, juga termasuk jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
“Dari tujuh PLBN yang sudah dibangun, kami evaluasi. Pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Di Entikong misalnya, sudah jadi pusat kegiatan ekonomi. Di Skouw juga begitu,” papar Denis.
Pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 7 PLBN Terpadu, yaitu 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini), dan 1 PLBN di Provinsi Papua (Skouw).