Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memulai pemeliharaan Jembatan Nasional Suramadu pada tahun ini setelah status jembatan diubah menjadi jembatan bukan tol pada Oktober 2018 lalu.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan pemeliharaan Jembatan Suramadu sudah dilelang untuk badan usaha dan tinggal menunggu pemenang lelang. "Nilainya relatif tidak terlalu besar sehingga tidak membebani anggaran juga," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/3/2019).
Berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE Kementerian PUPR, paket pemeliharaan Jembatan Suramadau telah dilelang sejak Februari 2019 dengan harga perkiraan sendiri senilai Rp35,78 miliar. Pengumuman pemenang dijadwalkan berlangsung pada 29 Maret 2019 sedangkan kontraknya pada 10 April 2019.
Baca Juga
Sugiyartanto mengatakan, pihaknya sudah mempelajari seluruh aspek pemeliharaan sebelum status Jembatan Suramadu diubah menjadi jembatan bukan tol. Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mengecek kondisi Jembatan Suramadu yang sudah beroperasi sembilan tahun sejak pertama kali dibuka.
Sebagaimana diketahui, Jembatan Suramadu sepanjang 5,43 kilometer itu sudah bisa dilalui masyarakat tanpa perlu lagi membayar tarif. Pembebasan tarif tol tertuang dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2018. Pembebasan tarif diharapkan bisa memangkas biaya logistik sehingga meningkatkan perekonomian di Pulau Maduran yang saat ini tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur.