Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Revisi UU Kemigrasian, Hanif Dhaikiri Targetkan Pengiriman Tenaga Kerja 2 Kali Lipat

Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri menuturkan pihaknya menyiapkan sejumlah pelatihan untuk mempermudah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang seiring pelonggaran kebijakan keimigrasian ketenagakerjaan bagi Indonesia dan sejumlah negara di kawasan ini.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri./Antara-Wahyu Putro A
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja menargetkan Indonesia dapat meningkatkan pengiriman tenaga kerja terampil hingga dua kali lipat ke Jepang.

Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri menuturkan pihaknya menyiapkan sejumlah pelatihan untuk mempermudah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang seiring pelonggaran kebijakan keimigrasian ketenagakerjaan bagi Indonesia dan sejumlah negara di kawasan ini.

“Kita siapkan dua poin saja, satu, soal skill test, kedua soal language test. Kalau skill test kita tidak terlalu masalah ya. Language ini [yang masih harus ditingkatkan], dari pengalaman kita juga oke. Karena peluangnya cukup besar, tentu ini menjadi sesuatu yang menantang dan harus dipersiapkan betul-betul,” kata Hanif di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/3/2019).

Hanif menyebutkan terdapat 14 sektor yang dapat dimasuki oleh tenaga kerja Indonesia di Jepang. Untuk itu pihaknya akan melakukan identifikasi sektor mana Indonesia dapat meningkatkan pengiriman tenaga kerja lebih besar.

“Sembari melakukan negosiasi dengan pihak Jepang, kita juga melakukan identifikasi sektor  mana yang dari sisi tenaga kerjanya lebih siap untuk kita kirim ke Jepang tentu dengan tetap mempertimbangkan
kepentingan kita sendiri akan pekerja skill. Jangan sampai kita kirim banyak-banyak lalu kita kurang di sektor itu,” katanya.

Hanif menyebutkan besaran kuota tenaga kerja Indonesia ke Jepang masih menunggu proses negoisasi rampung. Meski begitu ia berharap dari jumlah tenaga kerja Indonesia di Jepang yang  telah mengisi pasar 8% di negara itu dapat ditingkatkan menjadi lebih besar.

“Kalau sekarang jumlahnya 8%, Pak wapres [Wakil Presiden Jusuf Kalla] meminta agar ini bisa ditingkatkan kira-kira dua kali lipat,” katanya.

Hanif menyebutkan Indonesia tidak akan memaksakan penambahan kuota melebihi kemampuan menyiapkan suplai.

“Kita akan sesuaikan [pengiriman tenaga kerja] jangan sampai kita ini menyepakati sesuatu yang kelihatannya besar [jumlah dalam perjanjin] tetapi kemudian tidakterimplementasi secara baik,” katanya.

Hanif menambahkan untuk penambahan alokasi tenaga kerja ke Jepang ini, Indonesia akan bersaing dengan Vietnam, Filipina, Kamboja, Nepal, Myanmar, China, Bangladesh, dan Pakistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper