Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan alat perekam transaksi online untuk seluruh penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Hal itu dijelaskan Koordinator Wilayah Korsupgah KPK Adlinsyah M Nasution dalam evaluasi program optimalisasi penerimaan daerah (OPD) untuk pajak daerah hotel, restoran, hiburan, parkir di Kepulauan Riau, pada Senin (25/3/2019).
"Untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel, KPK mendorong penggunaan alat perekaman transaksi online, sehingga seluruh penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bisa lebih maksimal," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/3/2019).
Menurut dia, penerapan alat perekam transaksi online diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga hasilnya akan dirasakan masyarakat setempat.
"Selain itu, sekaligus dapat menutup ruang penyelewengan pajak daerah tersebut karena data tercatat secara elektronik," katanya.
Dalam kesempatannya di Kepulaua Riau, KPK telah mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjung Pinang. Kegiatan program optimalisasi penerimaan daerah dihadiri pejabat setempat, serta pimpinan divisi bank.
KPK juga menegaskan bahwa kepemilikan program OPD adalah Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga Pemda harus bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, serta memimpin dan mengkoordinasikan pemasangan alat perekam transaksi.
Tak hanya itu, juga memonitor dan menyelesaikan masalah operasional di lapangan, melakukan rekonsiliasi nilai pajak berdasarkan target dan realisasi online, dan pelaksanaan realisasi pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak.
KPK berharap bahwa dengan adanya program optimalisasi tersebut bisa memperkecil peluang kebocoran dari sisi penerimaan keuangan daerah. Dengan demikian, peningkatan PAD bisa dipergunakan untuk membangun daerah.
Adapun pengadaan barang dan jasa alat perekam transaksi online di Kepulauan Riau, KPK mendapat informasi akan selesai pada April untuk wilayah potensial pajak antara lain Bintan, Batam, dan Tanjung Pinang sehingga operasional pajak online segera bisa berjalan.