Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Otoritas Transportasi Dibentuk Paling Lambat Juli 2019

Pembentukan badan otoritas transportasi diberi waktu hingga Juli 2019 dan tidak berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembentukan badan otoritas transportasi diberi waktu hingga Juli 2019 dan tidak berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembentukan badan otoritas transportasi ini akan dibentuk paling lama Juli 2019 agar bisa dikoordinasikan dalam satu tempat.

"Jadi, diberi waktu oleh Presiden sampai Juli [2019] harus ada satu badan yang bisa mengoordinasikan semuanya, transportasi di Jabodetabek, baik itu moda busway, LRT, commuter, MRT, jalan tol semua bisa dikoordinasi oleh badan ini," ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Basuki menambahkan saat ini, Badan Pengelola Transportas Jabodetabek (BPJT) masih terbatas kewenangannya. Agar kewenangannya bisa menjangkau area yang lebih luas, maka badan otoritas transportasi Jabodetabek pun dikembangkan.

Sebagai informasi, pembentukan badan otoritas transportasi ini bukan berada di bawah Kementerian PUPR tapi memiliki fungsi seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan pemerintah akan menunjuk satu badan untuk memecahkan persoalan tumpang tindih kewenangan dalam integrasi transportasi di Jabodetabek.

"Artinya, yang menyatukan kewenangan-kewenangan yang diperlukan untuk itu. Bagaimana bentuknya, belum. Ini mau jadi satu tangan [kewenangan]. Jangan kemudian ada di [Kementerian] Perhubungan, PU, [Pemerintah Provinsi] DKI," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tiga pemerintah provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sudah menyatakan komitmen dalam menyederhanakan kewenangan untuk menyukseskan proses integrasi tersebut.

"Kompak [3 provinsi], saya pikir saya respect dengan Pak Presiden. Kita harus ikut arahan Pak Presiden, harus disatukan," ucapnya.

Terkait kesiapan untuk menjalankan integrasi itu, Budi menyebutkan pekerjaan rumahnya hanya memindahkan kewenangan sehingga diharapkan integrasi kewenangan bisa berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper