Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Penyimpangan, Unit Layanan Pengadaan Diganti Jadi Balai Pemilihan Jasa Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) salah satunya dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 Provinsi di Indonesia menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono./Alif Rizki
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono./Alif Rizki

Bisnis.com,JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) salah satunya dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 Provinsi di Indonesia menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Dengan unit kerja,sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik diharapkan proses dan hasil PBJ lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembentukan BP2JK merupakan langkah Kementerian PUPR mengimplementasikan 9 strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Strategi itu yakni (1) reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ; (2) memperkuat sumber daya manusia; (3) memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); (4) pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan.

(5) Pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP); (6) mengurangi risiko di unit organisasi (Unor), balai dan satuan kerja; (7) pembentukan unit kepatuhan internal; (8) pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor; dan (9) countinuous monitoring atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

KPK, katanya, menyatakan bahwa penyimpangan terbesar terjadi pada PBJ. Padahal, Kementerian PUPR setiap tahunnya memiliki sekitar 10.000 paket yang dilelangkan. Selain sebagai pengguna jasa, Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia.

“Oleh karenanya kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi yang akan melaksanakan PBJ seluruh pekerjaan di Kementerian PUPR. BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain,” katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Kamis (21/3/2019).

Dalam Rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan Serah Terima Pengelolaan PBJ dari ULP ke BP2JK yakni paket pekerjaan yang akan dilelangkan tahun 2019 dan paket pekerjaan yang sedang dalam tahap pelelangan. 

Menteri Basuki menjelaskan bahwa sebelumnya PBJ di Kementerian PUPR dilakukan oleh ULP yang diketuai oleh Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS)/Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN di daerah dengan anggota bersifat adhoc lintas unit organisasi. Sehingga Balai melaksanakan 4 tugas yakni mulai dari merencanakan, melelangkan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur.

“Kini tugas pelelangan dilakukan oleh BP2JK dibawah Ditjen Bina Konstruksi. Tugasnya sangat berat, harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjad wajah Kementerian PUPR. Oleh karenanya saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan bisa diberikan remunerasi khusus untuk BP2JK,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper