Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku industri galangan kapal dalam negeri memilih untuk fokus ke bisnis perbaikan karena sepi order.
Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), mengatakan sejak 2018 kondisi industri galangan kapal dinilai kurang baik karena hampir tidak ada pengadaan pembangunan kapal pemerintah. Daya beli kapal baru dari pihak swasta juga masih lemah.
"Karena kondisi ini, galangan kapal anggota Iperindo fokus pada perbaikan saja. Order ada, tetapi tidak banyak," ujarnya kepada Bisnis.com belum lama ini.
Dia menyebutkan tingkat utilitas galangan kapal sepanjang tahun lalu hanya sekitar 30% dari kapasitas terpasang sebesar 1,2 juta GT. Untuk tetap mampu bernapas, industri galangan kapal memilih untuk menggenjot bisnis perbaikan kapal.
Untuk tahun ini, Eddy menyebutkan hingga kuartal pertama kondisi permintaan kapal tidak ada perubahan dari tahun lalu. "Semoga setelah pilpres nanti ada arah perbaikan," kata Eddy.
Sementara itu, agar pesanan kapal dalam negeri meningkat, industri juga mengajukan permohonan moratorium impor kapal kepada pemerintah. Sekjen Iperindo Askan Naim mengatakan permohonan tersebut dapat memulihkan kondisi industri pembangunan kapal yang masih lesu pesanan.
Askan menilai impor kapal bekas turut mempengaruhi industri pembangunan kapal dalam negeri karena kapal bekas dibanderol harga yang lebih murah. Kondisi yang lesu membuat industri galangan kapal dalam negeri masih bergantung dari reparasi kapal, bukan pembangunan.
"Indonesia harus berani mengambil keputusan [moratorium] itu. Dengan membatasi impor kapal bekas maupun kapal-kapal baru yang ukurannya sudah bisa diproduksi dalam negeri, maka industri galangan dalam negeri itu bisa tumbuh," tuturnya.
Data Iperindo menunjukkan, sejak 2006 sekitar 10.000 kapal utuh masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai Rp100 triliun. Hal tersebut menunjukkan Indonesia merupakan pasar industri maritim. Askan menilai besarnya potensi pasar di Indonesia itu harus mampu dipenuhi industri galangan kapal dalam negeri.