Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Uni Eropa Tolak Sawit, Darmin : Kita Yakinkan Masing-Masing Negara Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia masih akan tetap all out memperjuangkan minyak sawit di Eropa, meskipun Komisi Uni Eropa telah menyatakan menolak penggunaan minyak sawit untuk bahan bakar.
Seorang pekerja memuat bongkahan kelapa sawit ke atas mobil truk di pinggir jalan raya Palembang-Prabumulih, Sumsel/Antara
Seorang pekerja memuat bongkahan kelapa sawit ke atas mobil truk di pinggir jalan raya Palembang-Prabumulih, Sumsel/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia masih akan tetap all out memperjuangkan minyak sawit di Eropa, meskipun Komisi Uni Eropa telah menyatakan menolak penggunaan minyak sawit untuk bahan bakar.

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, saat ini masih ada satu tingkatan lagi yang bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memperjuangkan minyak sawit di Eropa, yakni dengan menyakinkan masing-masing negara negara yang menjadi anggota Uni Eropa.

"Kalau Eropa maju terus ya kita juga akan berjuang terus. Itu kan masih ada satu tingkatan lagi, yakni negara-negara anggota mereka akan memberikan pendapatnya masing-masing," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Kamis (14/3/2019) malam.

Lantas, untuk meyakinkan masing-masing negara anggota Uni Eropa tersebut, Pemerintah Indonesia akan segera pergi ke Eropa pada awal April ini.

"Kita akan pergi juga ke Eropa awal awal April ini. Artinya kita tidak akan menunggu nunggu lagi. Kita akan berusaha menyampaikan posisi kita pada mereka, kepada masing-masing negara anggota Uni Eropa," tegasnya.

Pihaknya pun berharap upaya tersebut membuahkan hasil. Pasalnya, hanya hal itulah kesempatan yang dimiliki Pemerintah Indonesia saat ini.

Sebelumnya diketahui bahwa Komisi Uni Eropa memutuskan bahwa kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Karenanya, penggunaannya untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.

Komisi UE telah menerbitkan kriteria untuk menentukan komoditas apa saja yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari undang-undang baru UE untuk meningkatkan energi terbarukan menjadi 32% pada 2030 mendatang.

Komisi UE berkesimpulan bahwa 45% dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 silam telah mengakibatkan kerusakan hutan, lahan basah atau gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan.

Akan tetapi, persoalannya, keputusan tersebut berseberangan dengan kepentingan produsen sawit utama di dunia, seperti Indonesia dan Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper