Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRODUKSI MIGAS : Pemberian Insentif Diyakin Dorong Penerapan Teknologi EOR

Pemerintah diminta lebih memberikan insentif khusus yang menarik agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan upaya produksi migas dengan teknologi (EOR).
Pertamina EP/Energitoday
Pertamina EP/Energitoday

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta memberikan insentif agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan upaya produksi migas dengan teknologi lanjutan atau enhanced oil recovery (EOR) baik melalui injeksi bahan kimia maupun karbondioksida (CO2).

Direktur Pengembangan PT Pertamina EP John H. Simamora mengatakan bahwa tingginya risiko EOR, investor memerlukan kepastian dan mempertimbangkan skala keekonomian sebelum melakukan upaya produksi dengan teknologi tersebut. 

“EOR bisa meningkatkan produksi, tetapi harus mempertimbangkan skala keekonomian,” katanya, Selasa (12/3/2019).

Pasal 5 Permen ESDM No. 8/2017 dalam pelaksanaan kontrak bagi hasil gross split ditetapkan besaran bagi hasil awal (base split) yakni 57% bagian negara sementara 43% bagian kontraktor untuk minyak bumi dan 52% bagian negara dan 48% bagian kontraktor untuk gas bumi.

Komponen split bagian kontraktor tersebut disebutkan 5% tambahan untuk bagian kontraktor yang memproduksi minyak dengan upaya penggunaan teknologi EOR dengan cara a.l steam flooding, CO2, bioteknologi, vibrasi, elektromagnetik, injeksi bahan kimia, peledakan reservoir dan perekahan non konvensional.

Sementara itu, dalam Permen ESDM No. 52/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No. 8/2017, menyebutkan komponen split bagian kontraktor tersebut menjadi 10%. 

Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia Tutuka Ariatji mengatakan bagi hasil yang ditetapkan dalam skema gross split sudah lebih baik dari sebelumnya dalam upaya produksi EOR.

Hanya saja, memang aturan itu tidak cukup untuk mendorong KKKS melakukan EOR secara masif. “Kalau dari gross split sudah bagus, tapi kan KKKS pakai biaya sendiri, jadi ya ambil risiko di depan. Memang harus ada keberanian dan investasi jangka panjang untuk EOR,” katanya.

Dia menyarankan sebelum melakukan EOR secara masif, KKKS dapat memulainya dalam lingkup sumuran. Dari situ, pengembangannya dilakukan berdasarkan evaluasi yang dihasilkan.

Dari sisi pemerintah, sebaiknya ada pengembangan industri pendukung untuk EOR, seperti industri sulfaktan, pipa anti korosi dan lainnya. Selain itu, pemerintah dapat mendukung dari sisi logistik ataupun infrastruktur.

“Harganya harus murah biar bisa massal. Harus dilakukan bersama antara pemerintah dan KKKS. Memang gross split-nya oke, tapi di luar itu banyak kebijakan masih perlu dihadirkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper