Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Aktivasi E-Fin untuk Wajib Pajak Pribadi

Masa pelaporan SPT kurang dari sebulan lagi, namun masih banyak wajib pajak yang belum menyampaikan SPT setidaknya sampai pekan lalu baru 3,2 juta WP yang menunaikan kewajiban tahunan.
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Masa pelaporan SPT kurang dari sebulan lagi, namun masih banyak wajib pajak yang belum menyampaikan SPT setidaknya sampai pekan lalu baru 3,2 juta WP yang menunaikan kewajiban tahunan.

Ada beberapa hal yang kerap menjadi masalah WP dalam menuntaskan kewajibannya melaporkan SPT, satu diantaranya adalah lupa e-Fin.

Pertanyaannya adalah bagaimana cara mengaktivasi e-fin?

Dikutip dari bahan Ditjen Pajak, bagi WP orang pribadi (OP) ada beberapa syarat yang perlu diketahui untuk mendapatkan e-fin. Pertama, melakukan permohonan secara langsung ke KPP atau terdekat. Ditegaskan tak boleh dikuasakan 

Kedua, menunjukan dokumen baik asli maupun fotokopi KTP, KITAS dan KITAP bagi WNA, dan jangan lupa kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar. Ketiga, menyampaikan alamat surat elektronik (surel) dan nomor telepon selular yang aktif.

E-Fin merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk melaksakan penyampaian SPT secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper