Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaum Milenial Bisa Manfaatkan FLPP Untuk Beli Rumah

Kaum milenial selalu merasa kesulitan untuk mendapatkan rumah tempat tinggal. Padahal, mereka bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau dengan kredit yang bunganya sangat rendah.

Bisnis.com, JAKARTA – Kaum milenial selalu merassa kesulitan untuk mendapatkan rumah tempat tinggal. Padahal, mereka bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau dengan kredit yang bunganya sangat rendah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengatakan bahwa saat ini untuk memiliki rumah, apalagi untuk milenial yang lebih senang menggunakan gawai untuk mengakses apa pun, bisa lebih mudah.

Persyaratan paling mudah untuk membeli rumah, terutama yang baru memiliki penghasilan adalah dengan mencari rumah subsidi dengan harga di bawah Rp150 juta. Calon pembeli rumah bisa mengajukan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“FLPP ini bunganya rendah 5% fix sampai cicilan berakhir, karena tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan dengan tenor hingga 20 tahun, jadi yang tadinya tidak mampu, jadi mampu mengangsur rumah meskipun penghasilan tidak seberapa,” kata Budi ketika ditemui Bisnis, Rabu (6/3/2019).

Adapun, untuk mengajukan FLPP itu, pencari rumah hanya perlu memenuhi dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan keterangan penghasilan dengan gaji tidak lebih dari Rp4 juta.

Setelah itu, pencari rumah bisa memilih sendiri dan menghubungi pengembang dan melihat-lihat lokasinya. Setelah menemukan rumah yang cocok, pencari rumah bisa membayarkan booking fee kepada pengembang.

Setelah membayar ke pengembang dan melengkapi dokumen untuk pengajuan FLPP, kemudian dokumen tersebut dibawa ke bank dan tinggal akan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kalau lulus, rumah yang sudah dipilih bisa langsung dihuni.

“Setelah akad, bank akan menagihkan porsi subsidinya dari pemerintah lewat PPDPP, sekarang itu sudah didukung oleh sistem e-FLPP, jadi sudah paperless, sehingga prosesnya jadi sangat cepat dan pencairan ke bank itu bisa selesai dalam tiga hari,” sambungnya. 

Setelah dihuni, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tinggal mengangsur, dan bagiannya pemerintah dibayarkan ke pemerintah, yang bagiannya bank diterima oleh bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper