Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Gratis dan Janji Politis Pemerintah

Wacana penghapusan tarif jalan tol kembali mengemuka, dipantik kabar dari negeri jiran Malaysia. Awal pekan lalu, pemerintahan yang dipimpin koalisi Pakatan Harapan mengumumkan bakal mengambil alih konsesi di empat ruas jalan tol.
Pemandangan ruas jalan tol Trans Jawa di sekitar Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pemandangan ruas jalan tol Trans Jawa di sekitar Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Wacana penghapusan tarif jalan tol kembali mengemuka, dipantik kabar dari negeri jiran Malaysia. Awal pekan lalu, pemerintahan yang dipimpin koalisi Pakatan Harapan mengumumkan bakal mengambil alih konsesi di empat ruas jalan tol.

Penghapusan tarif jalan tol merupakan satu dari seratus janji atau manifesto politik Pakatan Harapan (PH) saat pemilu ke-14 (PRU14) pada 2018. PH merebut 123 kursi di parlemen baru, jumlah yang cukup untuk membentuk pemerintahan baru.

Meski upaya penghapusan tarif jalan tol terjadi dalam belantika politik Malaysia, kebijakan serupa bukan tidak mungkin terjadi di Indonesia. Terlebih, janji untuk meniadakan tarif tol sempat dilontarkan calon wakil presiden nomor urut dua, Sandiaga Uno.

Bukan juga sebuah kemustahilan, bila petahana menang, jalan tol lain akan diubah menjadi bukan tol, seperti yang terjadi pada Oktober 2018 saat tarif jembatan tol Suramadu dihapuskan.

Di Indonesia, jalan tol juga mendapat perhatian luas, baik dari pemerintah maupun dari kubu oposisi. Presiden Joko Widodo sejak 2015 menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, salah satunya jalan tol. Pencapaian pemerintahan Joko Widodo& Jusuf Kalla tak bisa dipandang remeh.

Pada akhir 2018, jalan tol Trans-Jawa akhirya tersambung sejauh 933 kilometer, dari Merak hingga Pasuruan. Pembangunan jalan tol baru dalam 4 tahun (2015—2018) mencapai 782 kilometer, hampir menyamai panjang jalan tol yang dibangun selama 36 tahun sepanjang 784 kilometer. Pada 2019, 23 ruas siap beroperasi dengan panjang keseluruhan 816 kilometer.

TIDAK MUSTAHIL

Penghapusan tarif tol memang bukan hal mustahil. Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah menyampaikan bahwa negara punya kewenangan untuk menentukan status jalan tol setelah konsesi berakhir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2017, konsesi bisa dilanjutkan dengan tiga pertimbangan.

"Kalau ditanya memungkinkan, ya mungkin, boleh digratiskan tergantung pemerintahnya. Lihat aja mana yang mau selesai [konsesi], enggak masalah," jelas Basuki.

Dengan kata lain, bola sepenuhnya berada di tangan pemerintah, entah itu kubu petahana yang berhasil mempertahankan kekuasaaan atau kubu oposisi yang mengambil alih tampuk pemerintahan. Tentu saja, pemilihan umum pada 17 April 2019 akan menjadi penentu.

Siapapun yang akan keluar sebagai pemenang pada pemilu nanti, berjanji untuk melenyapkan tarif tol perlu memperhatikan beberapa pertimbangan, terutama soal keuangan.

Penghapusan tarif tol bakal membuat biaya perawatan menjadi tanggungan negara karena status jalan berubah menjadi jalan bukan tol. Tentu saja, tidak ada istilah jalan tol gratis karena "tol" dan "gratis" adalah contradictio in terminis.

Pemerintah bisa menyortir ruas-ruas uzur yang masa konsesinya akan berakhir dalam waktu dekat agar tak perlu mengeluarkan kocek untuk kompensasi. Namun, menunggu konsesi berakhir sepertinya perlu kesabaran ekstra.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol, hanya dua ruas, yakni tol Wiyoto—Wiyono (2025) dan Pondok Aren—Serpong (2028) yang akan berakhi kurang dari 10 tahun.

Opsi lain, pemerintah bisa meniru cara yang dilakukan PH di Malaysia, tetTapi perlu modal besar untuk kompensasi karena nlai hak pengusahaan 55 jalan tol di Indonesia—berdasarkan laporan keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia— mencapai Rp141 triliun.

Kalangan operator jalan tol menilai bahwa pemerintah punya kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan di industri jalan tol. Namun, apapun kebijakan yang diambil, pemerintah harus memberikan solusi yang adil.

Sekretaris Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan pembebasan tarif jalan tol sebelum masa konsesi berakhir akan tergantung pada kemampuan fiskal pemerintah. Dia menilai, upaya yang dilakukan pemerintah Malaysia juga bisa menjadi rujukan yang memadai.

"Ini benchmark yang cukup bagus dan ini sangat tergantung kemampuan pemerintah untuk mengkompensasi investasi yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak dalam industri jalan tol," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto tidak yakin pemerintah hendak menghapuskan tarif tol. Dia beralasan bahwa pemerintah perlu memberi kompensasi yang tidak sedikit bila berkeinginan mengambil alih konsesi jalan tol milik BUJT.

Di samping itu, dia merujuk pada pemberian kompensasi atas kebijakan rasionalisasi tarif yang saat ini belum jelas. "Kalaupun uangnya ada, lebih baik pemerintah membangun jalan di tempat lain, di Sumatra, Sulawesi, Papua. Buat apa membeli konsesi tol di dalam kota?" katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper