Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah meminta industri pengolahan garam bisa memaksimalkan serapan garam lokal hingga Juli 2019 nanti.
Berdasarkan data yang Bisnis dapat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serapan garam oleh industri pengolahan per 31 Desember 2018 baru mencapai 796.536 ton atau 70,58% dari target sebesar 1,128 ton untuk kurun waktu Juli 2018-Juli 2019.
“Industri sudah membeli cukup besar tetapi kita dorong untuk mengoptimalisasi pemanfatan garam lokal bagi produk lain,” jelas Asisten Deputi Bidang Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jafi Alzagladi kepada Bisnis, baru-baru ini.
Seperti diketahui, selama ini serapan garam lokal untuk kebutuhan industri telah dimanfaatkan untuk berbagai peruntukan seperti sebagian industri aneka pangan, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun dan deterjen, pengasinan ikan, dan lainnya.
Adapun, sisa stok garam lokal per 31 Desember 2018 tercatat mencapai 976.392,29 ton di mana 415.675,24 ton ada di petambak, pedagang, dan koperasi.
Sementara itu, 306.044,52 ton lainnya ada di PT Garam dan sisanya 254.672,53 ton ada di industri pengolah dan pengguna.