Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merapatkan barisan mempersiapan antisipasi arus mudik Lebaran 2019. Dalam antisipasi tersebut, ada beberapa upaya baru yang dilakukan.
Direktur Jendral Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setyadi menuturkan dalam Lebaran 2019 kali ini ada kemungkinan toll elevated dapat digunakan sehingga bisa jadi pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu 3 ke atas dapat tidak diberlakukan.
"Bisa saja misalkan elevated toll bisa dipakai mungkin untuk pembatasan kendaraan barang yang sumbu 3 ke atas dari Jakarta ke Cikampek bisa saja tidak saya berlakukan tapi kalau itu belum terjadi tetap saya [tetap] berlakukan [pembatasan kendaraan]," jelasnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Dia menyebut ketika arus mudik Lebaran, aktivitas kendaraan bermotor di daerah pun turut meningkat, sehingga pengaturan lalu lintas akan mulai diberlakukan juga di daerah.
"Ternyata di Medan dan Bali ada juga penyeberangan itu, jadi mungkin nanti akan coba kita perluas juga menyangkut masalah beberapa kebijakan manajemen lalu lintas yang akan kita lakukan di beberapa kota-kota besar," tuturnya.
Manajemen lalu lintas tersebut lanjutnya, akan diberlakukan karena aktivitas kendaraan di daerah yang berbeda dan membutuhkan perlakukan manajemen khusus.