Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Susun Sistem Informasi Konstruksi Terpadu Mahadata 

Mahadata untuk sistem informasi jasa terpadu diharapkan membuat iklim industri jasa konstruksi di Indonesia menjadi lebih kompetitif.
PUPR sedang menyusun sistem informasi kontsruksi terpadu Mahadata. Diharapkan big data ini membuat iklim industri jasa konstruksi di Indonesia menjadi lebih kompetitif./Ilustrasi
PUPR sedang menyusun sistem informasi kontsruksi terpadu Mahadata. Diharapkan big data ini membuat iklim industri jasa konstruksi di Indonesia menjadi lebih kompetitif./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah merintis penyusunan sistem informasi jasa konstruksi terpadu yang akan menjadi mahadata. Penyusunan bigdata tersebut dilakukan guna menyambut revolusi industri 4.0. Mahadata diharapkan membuat iklim industri jasa konstruksi lebih kompetitif.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perkembangan teknologi internet yang makin pesat menjadi peluang bagi kementerian untuk menyusun mahadata dalam rantai pasok jasa kontruksi. Di samping itu, sistem informasi jasa konstruksi yang terpadu merupakan amanat dari UU Jasa Konstruksi Tahun 2017.

Basuki menambahkan, di era persaingan yang terbuka, industri dituntut lebih cepat dan menawarkan harga yang lebih murah.

“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi yang sangat terbuka ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi khususnya di bidang konstruksi," jelas Basuki dalam siaran pers, Jumat (22/2/2019).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana mengatakan saat ini sistem infromasi masih terpisah. Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan integrasi sehingga mahadata dalam rantai pasok jasa konstruksi bisa tersedia.

Mahadata tersedia untuk selurh tahapan,  mulai dari perencanaan, pelelangan, konstruksi, pengoperasian, hingga pemeliharaan.

Menurut Dewi, Kementerian PUPR mengembangkan sertifikasi digital untuk mengumpulkan data tenaga kerja konstruksi. Penerbitan sertifikat secara elektronik ini akan mengandalkan data kependudukan.

Dengan sertifikasi digital penyedia jasa tidak perlu lagi menyertakan data tenaga ahli saat proses lelang.

"Cukup menggunakan Nomer Induk Kepegawaian (NIK), maka data yang dibutuhkan bisa diakses oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Dewi.

Selain data tenaga kerja, Kementerian PUPR juga tengah mengumpulkan data alat berat dan material konstruksi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK).

Pengumpulan data menurut Dewi dilakukan secara bertahap. Ke depan, hanya alat berat laik fungsi dan terdaftar yang boleh digunakan untuk pekerjaan konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper