Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melansir pasokan alat berat untuk pembangunan proyek infrastruktur mencukupi. Namun, beberapa alat berat khusus masih terbilang langka.
Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana mengatakan berdasarkan sistem informasi material dan peralatan konstruksi (SIMPK), pasokan alat berat mencapai 28.453 unit. Sementara itu, permintaan alat berat baru mencapai 16.700 unit, berdasarkan perencanaan pembangunan proyek.
"Walau terlihat [kebutuhan alat berat] terpenuhi, kita harus lihat satu per satu jenis alatnya. Ada beberapa alat yang belum tersedia dan masih terbatas [jumlahnya]," jelas Dewi di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dalam catatan Bisnis.com, jumlah alat berat yang tercantum dalam SIMPK merupakan alat berat yang sudah didaftarkan pemiliknya. Berdasarkan lokasi, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan menjadi tiga provinsi dengan jumlah alat berat terdaftar paling banyak.
Jumlah alat berat terdaftar di DKI Jakarta mencapai 4.214 unit atau 14,81% dari total alat berat terdaftar. Selanjutnya menyusul Jawa Timur dan Sulawesi Selatan masing-masing 12,53% dan 9,86%.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syari Burhanuddin sebelumnya mengatakanregistrasi alat berat perlu dilakukan agar rantai pasok alat berat lebih tertata.Pemilik alat berat juga akan mendapat benefit karena informasi terkait alat berat tercantum dalam SIMPK sehingga secara tidak langsung bisa membuka peluang pemasaran.
Registrasi alat berat merupakan bagian dari sistem informasi material dan peralatan konstruksi atau SIMPK. Sistem ini menyediakan informasi ketersediaan alat berat, bahan material, dan peralatan konstruksi berdasarkan wilayah.
Saat ini, SIMPK merangkum informasi enam material, yakni semen, beton pracetak, baja ringan, baja konstruksi, aspal minyak, dan aspal buton. Selain itu juga tersedia informasi alat produksi seperti batching plant dan asphalt mixing plant