Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan fasilitas super deductible tax bagi industri, melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, untuk mengakselerasi industri manufaktur menuju revolusi industri 4.0.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan skema keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi untuk pendidikan vokasi, dan 300% bagi yang terlibat dalam kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi.
“Keduanya termasuk dalam strategi prioritas Making Indonesia 4.0,” ucapnya dalam keterangan pers, yang dikutip Rabu (22/2/2019).
Pemerintah segera merealisasikan skema pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).
Super deductible tax merupakan penambahan faktor pengurangan pajak penghasilan (PPh) di atas 100% sehingga yang dibayarkan badan usaha semakin kecil.
Insentif fiskal berupa keringanan pajak ini akan diberikan kepada industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).
Insentif super deductible tax diberikan guna mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong revolusi industri keempat. Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar SDM di bidang industri mampu berkompetisi.
Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi guna menangkap peluang bonus demografi yang dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional.