Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menyusun neraca tambang sebelum mengkaji seluruh izin usaha pertambangan [IUP] yang ada saat ini.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Eddy M Nasution mengatakan penyusunan neraca tambang guna mengukur sejauh mana potensi tambang khususnya galian C di Jabar dibutuhkan oleh pasar secara riil.
“Selama ada pembangunan infrastruktur, tambang masih diperlukan, jadi perlu ada neraca tambang,” katanya kepada Bisnis di Bandung, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya menyusun neraca tambang agak sulit dan tidak sederhana mengingat perhitungan kebutuhan pasar pihaknya tidak mendapatkan data yang riil. Dia menunjuk upaya pihaknya menyusun ini pada akhirnya baru bisa menuntaskan potensi tambang. “Neraca tambang sudah pernah kita mau bikin, tapi baru potensinya saja,” ujarnya.
Eddy menyakini jika neraca ini bisa dituntaskan maka Pemprov Jabar selanjutnya bisa menentukan apakah masih membutuhkan merilis IUP baru, mencabut IUP yang ada, atau melakukan moratorium seluruh izin pertambangan. “Ini bisa menjadi panduan bagi Pemprov, tapi kita memang sulit mendapatkan kebutuhan pasar, karena pembangunan infrastruktur masih terus berlangsung,” paparnya.
Tambang galian C yang kerap kali disorot menurutnya tidak bisa seketika dihentikan karena ada kebutuhan daerah akan pasokan dari wilayah sendiri. Eddy mencontohkan tambang galian C di Karawang yang sempat dihentikan efeknya berpengaruh pada naiknya bahan bangunan di wilayah tersebut. “Karena galiannya dia mendatangkan dari daerah lain, jadinya mahal,” tuturnya.
Pihaknya memastikan dari sekitar 1000 lebih IUP di Jabar, sudah dikikis kini menjadi tinggal 700 IUP sejak dua tahun lalu.
Menurutnya pencabutan IUP saat itu dilakukan atas tambang yang IUP-nya kadaluarsa, tidak menerapkan clear and clean tambang juga melakukan praktik ilegal. “Sudah kita tertibkan banyak, mungkin yang 700 itu sekarang tidak semuanya beroperasi,” katanya.
Bukan Moratorium
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dalam revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jabar 2019-2029 pihaknya menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar untuk mengkaji apakah pertambangan masih akan dipertahankan sebagai potensi Jabar ke depan. “Kita sedang kaji, jangan salah menerjemahkan, kita akan mengkaji,” tuturnya.
Menurutnya kajian ini diperlukan apakah ke depan, keberadaan tambang bisa diarahkan untuk lebih mensejahterakan warga Jabar atau malah melahirkan banyak masalah seperti kerusakan lingkungan dan infrastruktur. “Itu sedang kita bikin kajian, saya kira itu yang terkait RTRW akan kita seimbangkan,” paparnya.
Ridwan menolak kajian ini arahnya pada moratorium izin tambang. Menurutnya kajian pertambangan akan melihat masa depan tambang Jabar bukan diartikan sebagai upaya menghentikan perizinan tambang dalam waktu dekat. “Bukan moratorium, saya tidak mau ada gejolak di bawah. Kalau dikaji berarti berlaku hukum yang berlaku hari ini,” tuturnya.