Bisnis.com, TANJUNG PANDAN -- PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan insentif bagi maskapai penerbangan berupa potongan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk membantu mengurangi beban operasional maskapai.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin menuturkan pihaknya tidak akan menaikkan biaya PJP4U bahkan akan memberikan insentif berupa potongan harga bagi kondisi-kondisi tertentu.
Dasar potongan harga dapat diberikan bagi maskapai yang membuka rute baru atau destinasi baru. Biaya awal dalam membuka rute baru yang cukup tinggi, menjadi alasan pemberian insentif jenis ini.
Dia ingin menghargai inisiatif maskapai dalam membuka rute baru dengan memberikan diskon tersebut. Selain itu, maskapai yang pertumbuhannya dinilai lambat pun bisa saja diberikan diskon.
"Pola insentifnya tidak mengubah komponen tarif, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi, yang bisa kita lakukan adalah di pricing [penetapan harga]. Konsepnya diubah menjadi dynamic pricing, jadi konsepnya kita insentif, misalnya berbasis pelanggan yang dibawa, tubuh pesawat," ungkapnya, di sela-sela kunjungannya ke Belitung, Selasa (5/2/2019).
Dia mencontohkan konsep dynamic pricing dapat diimplementasi dengan maskapai yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi 24 jam, dibedakan harganya menjadi lebih murah ketika beroperasi pada waktu-waktu red-eyes flight. Dengan demikian, maskapai bisa diarahkan untuk tidak menumpuk di jam-jam puncak, karena semua maskapai ingin terbang pagi dan mendarat sore.
Penerbangan mata merah atau red-eyes flight adalah penerbangan yang dioperasikan oleh sebuah maskapai penerbangan yang berangkat dini hari.
Melalui insentif tersebut, pendaratan tengah malam dapat menjadi lebih ramai karena diskon tersebut. Pihak bandara lanjutnya, fokus menyiapkan agar sarana transportasi pendukung pendaratan tengah malam seperti taksi dan bus dapat tetap tersedia.
Awaluddin belum dapat merinci besaran diskonnya, tapi akan diimplementasikan paling lambat pada kuartal II/2019 karena insentif itu sangat dibutuhkan oleh maskapai.