Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif dan Penggunaan Listrik Tetap Tapi Tagihan Bisa Membengkak? Ini Penjelasan PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (persero) memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat yang mengalami pembengkakan tagihan listrik, padahal tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama 4 tahun belakangan.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA— PT Perusahaan Listrik Negara (persero) memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat yang mengalami pembengkakan tagihan listrik, padahal tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama 4 tahun belakangan.

Direktur Utama PLN, Sofyan menjelaskan kemungkinannya adalah masyarakat tersebut merupakan pelanggan daya 900 VA yang kemudian subsidinya dicabut karena tergolong masyarakat mampu.

"Memang benar, ada beberapa kejadian seperti bapak sampaikan, pertama memang ada 900 watt yang waktu itu kita hilangkan subsidinya yang mampu. Mungkin ada yang terbawa yang tidak mampu,"jelasnya Senin (5/2/2019).

Menurutnya, pelanggan tersebut masih punya peluang mendapat tarif subsidi asalkan bisa menunjukkan dan masih memenuhi kriteria masyarakat tidak mampu dengan melaporkan ke kelurahan. Sofyan menegaskan hingga saat ini, Kementerian ESDM dan PLN telah memberikan kesempatan dan tidak pernah menutup akses untuk melaporkan ke kelurahan bahwa mereka masyarakat miskin.

 “Jadi nanti dari kelurahan sampaikan ke ESDM kita verifikasi dan verifikasi ini masih terus berjalan dari beberapa daerah. Jadi tidak tutup kemungkinan mereka akan dapatkan subsidi itu 900 watt," ujarnya.

Sementara, untuk golongan pelanggan 450 VA tidak ada perubahan. Mereka tetap mendapat subsidi.

"Kalau 450 semua sudah final tidak pernah ada perubahan," tutupnya.

Adapun penjelasan itu disampaikan Sofyan saat Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VII Senin (4/1/2019) pada malam tahun baru imlek.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir mempertanyakan keluhan dari masyarakat lantaran tagihan listrik yang semakin mahal, jika biasanya masyarakat tersebut biasa membayar tagihan Rp100 ribu, kini harus membayar Rp 300 ribu.

"Mereka yang biasa bayar Rp 100 ribu, sekarang Rp 300 ribu. Kita nggak bisa jawab, jelasinnya susah, tolong dibantu Pak Dirut,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper