Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Pengamat Anggap Gurauan Jelang Pilpres

Wacana membebaskan sepeda motor melintasi jalan tanpa hambatan alias jalan tol, dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara.
Jalan Layang Non Tol Casablanca Jakarta masih terus dilintasi sepeda motor/TMC Polda Metro Jaya
Jalan Layang Non Tol Casablanca Jakarta masih terus dilintasi sepeda motor/TMC Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana membebaskan sepeda motor melintasi jalan tanpa hambatan alias jalan tol, dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara.

Alvinsyah, Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) menganggap wacana tersebut merupakan isu gurauan saja jelang Pilpres. Dirinya menyebut pemerintah seharusnya memiliki gagasan yang lebih baik, apalagi terkait kebijakan transportasi yang berisiko menyangkut keselamatan jiwa pengendara.

"Saya sulit membayangkan pegendara sepeda motor diberi lajur khusus yang bebas hambatan," ungkap Alvin kepada Bisnis.com, Rabu (30/1/2019).

"Menilik cara pandang, psikologis dan karakter masyarakat [pengendara motor] kita, baik pemerintah dan masyarakat, kebijakan ini sangat berisiko tinggi untuk diterapkan, khususnya untuk keselamatan jiwa," tegas Alvinsyah.

Dosen sekaligus peneliti Indonesian Urban Transport Institute (Iutri) ini menilai, publik terutama pengendara sepeda motor di Indonesia belum siap untuk kebijakan tersebut. Sebab di jalur lalu lintas yang nomal saja, tingkat kecelakaannya sangat tinggi.

"Andaipun mau dipaksakan juga, ya pelajari secara menyeluruh dari negara maju yang memang menerapkannya dan jangan hanya sepotong-sepotong copy-pastenya," ujar Alvin.

"Mulai dari perencanaan, perancangan, implementasi, pengoperasian dan pengendalian, serta berbagai regulasi yang diperlukan terutama yang terkait dengan keselamatan jiwa manusia," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memikirkan ruas-ruas tol selain Tol Bali Mandara dan Tol Suramadu, dipersiapkan agar kendaraan roda dua dapat melintas.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai pengendara motor memiliki hak sesama warga negara untuk menikmati hasil pembangunan.

Pemerintah pun menanggapi wacana tersebut dengan menyebut bahwa PP No. 44/2009 secara teknis memang mengakomodasi sepeda motor melintas di jalan tol, dengan syarat adanya lajur khusus sepeda motor.

Kendati demikian, Alvin mendorong kajian dari aspek manusia atau pengendara harus lebih ditekankan daripada kajian teknis. Sebab, seperti negara Malaysia, Singapura, serta negara-negara Eropa, mereka mempersilakan sepeda motor untuk masuk ke jalan tol sebab SDM mereka dinilai sudah lebih tertib.

"Ya itu dia, benchmark-nya selalu negara lain, tapi tidak mengkajinya secara menyeluruh termasuk aspek psikologis, karakter, dan attitude [pengendara] kita, yang menjadi fundamental untuk kebijakan yang menyangkut nyawa manusia," jelas Bamsoet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper