Bisnis.com, JAKARTA--Kendati neraca pembayaran kuartal IV/2018 berpeluang besar untuk surplus, pemerintah dinilai tetap harus mendorong reformasi struktural untuk membenahi masalah defisit transaksi berjalan.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan permasalahan defisit transaksi berjalan harus tetap dibereskan karena investor sebenarnya lebih melihat kepada posisi defisit transaksi berjalan dibandingkan posisi neraca pembayaran.
"Secara struktural, defisit transaksi berjalan yang masalahnya ada di neraca perdagangan dan transaksi berkaitan jasa, semua hambatannya harus dibenahi dulu," tegas Bhima, Rabu (30/1).
Salah satu contohnya, pengurangan PPN untuk ekspor jasa harus didorong. Pasalnya, Bhima melihat potensi perusahaan jasa luar yang ingin memindahkan kantornya ke Indonesia sangat besar.
"Karena dikenakan PPN, mereka sedikit menunda," ujarnya.
Dari sisi neraca pendapatan primer, Bhima berharap pemerintah memberikan insentif khusus terhadap perusahaan asing yang mau melakukan reinvestasi. Hal ini untuk mencegah repatriasi laba terlalu besar sehingga menekan neraca modal.
Dengan demikian, investasi asing langsung bisa berputar modalnya di dalam negeri. Untuk devisa hasil ekspor (DHE), Bhima berharap implementasinya dapat segera dijalankan dan jumlah bank devisa diperlebar hingga ke daerah.
"Agar kebijakan ini bisa dirasakan hingga ke daerah-daerah yang miliki potensi penghasil ekspor," kata Bhima.