Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah masih menggodok wacana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek yang nantinya akan memiliki kewenangan yang lebih besar.
Ide pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek tak lain untuk menyatukan antara transportasi dan penggunaan lahan (land use) yang diterjemahkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya.
"Secara filosofi Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih lead [leading sector] di Badan Otoritas Jabodetabek nantinya," katanya ketika ditemui seusai Rapat Koordinasi Transportasi Jabodetabek di Kantor Wapres RI, Senin (28/1/2019).
Salah satu pertimbangannya karena pemerintah Ibu Kota memiliki APBD yang lebih besar dibandingkan pemerintah daerah lain, misalnya Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok. Sebagai informasi, total APBD DKI 2019 yang disahkan mencapai Rp89 triliun.
Dia menuturkan nantinya Pemprov DKI punya keharusan untuk mengatur sehingga dana APBD bisa digunakan untuk melakukan investasi, khususnya di bidang transportasi massal.
"DKI akan diberi kewenangan untuk mengatur beberapa hal agar bisa lebih lugas melakukan investasi," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah masih membahas semua segi terkait pembentukan Badan Otoritas. Pihaknya juga belum memutuskan apakah harus melebur Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ke Badan Otoritas tersebut.
Pasalnya, Badan Otoritas Jabodetabek memiliki kewenangan lebih makro, bukan sekadar transportasi. Apalagi, urusan transportasi tidak bisa dilepaskan dengan pengaturan tata guna, yaitu mendistribusikan jumlah penduduk, mengatur konsentrasi penduduk, mengatur teknis berkaitan dengan insentif atau pendaparan yang diperoleh pemerintah daerah.
"Kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan ya jalan. Kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi, termasuk Badan Otoritas. Kami usulkan tadi kalau itu [Badan Otoritas dibentuk] kira-kira enam bulan. Jadi kita minta satu minggu, satu bulan masalah teknis digabungkan, diselesaikan," ujar Budi Karya.
Seperti diketahui, Wapres Kalla memimpin rapat koordinasi perdana yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam rapat tersebut, Jusuf Kalla mengusulkan pembentukan Badan Otoritas untuk memperkuat koordinasi antar pemerintah di kawasan Jabodetabek, khususnya terkait masalah transportasi.
Sebelum rapat, dia didampingi beberapa menteri dan Gubernur DKI Jakarta melakukan Peninjauan Titik Kemacetan Lalu Lintas se-Jabodetabek melalui udara menggunakan helicopter. Kegiatan itu dilakukan untuk melihat titik-titik kemacetan yang ada di kawasan Jabodetabek.