Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Pendaftaran Tanah, Basecamp PTSL DKI Jakarta Buka 24 Jam

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membuka basecamp selama 24 jam.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil./Antara-Zabur Karuru
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membuka basecamp selama 24 jam.

Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta terus melakukan upaya percepatan PTSL guna memberikan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan dibukanya basecamp PTSL di 13 titik di wilayah Jakarta.

Dia menyerahkan 226 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kelurahan Pejagalan, pada Selasa (22/1/2019).

“Diharapkan tahun ini seluruh tanah di Jakarta akan selesai disertifikatkan, kecuali bagi tanah yang masih sengketa. Maka selesaikan terlebih dahulu sengketanya, atau yang masih bermasalah maka belum bisa diterbitkan,” ujar Sofyan A. Djalil dalam rilisnya Rabu (23/1/2019).

Jaya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, mengatakan total bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta yang belum terdaftarkan ada sekitar 243.000 bidang. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui APBN dan APBD, diharapkan Jakarta menjadi kota lengkap tahun 2019.

“Upaya buka 24 jam basecamp dilakukan untuk memudahkan masyarakat Jakarta yang sibuk pada siang hari dan hanya bisa mengurusnya di malam hari, jadi basecamp akan dibuka selama 24 jam. Sekarang tinggal masyarakatnya yang berkewajiban memasang tanda batas/patok dan menyiapkan surat-surat demi kelancaran mendaftarkan tanah,” ujarnya.

Menilik kondisi di Jakarta saat ini, banyak masyarakat punya surat atau sertifikat tanah tapi sebenarnya tidak punya tanah, yang disebabkan tanah kosong yang tidak dirawat dan dijaga sehingga diakui oleh banyak pihak.

“Untuk itu, kepada warga Jakarta tolong tanahnya dijaga dan diamankan, terutama tanah yang masih kosong, untuk dipagar atau diberi patok,” ujar Asnaedi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sofyan A. Djalil juga mengingatkan hal senada kepada seluruh masyarakat yang sudah punya sertifikat untuk dijaga baik-baik. “Jangan sampai sertifikat ini hilang karena dilelang tanahnya, karena sertifikat bisa diturunkan ke ahli waris dan juga bisa menjadi jaminan pinjaman ke bank yang gunanya bisa memberikan manfaat untuk permodalan usaha,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper