Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun, potensi besar itu belum dimanfaatkan dengan optimal.
Padahal, panas bumi yang merupakan sumber energi terbarukan bisa dimanfaatkan menjadi listrik.
Salah satu wilayah yang memiliki potensi panas bumi adalah Gunung Ciremai.
Pemerintah kembali menawarkan wilayah kerja panas bumi Gunung Ciremai yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kepada PT Perusahan Listrik Negara (Persero).
Ida Nuryatin Finahari, Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan bahwa pemerintah menawarkan kembali wilayah panas bumi itu kepada PLN setelah salah satu BUMN lainnya meminta untuk menunda penugasan.
“Pada pekan ini, kami baru akan koordinasikan kembali. Apakah memang benar tidak berminat atau seperti apa,” katanya, Selasa (22/1/2019).
Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Gunung Ciremai memiliki potensi sumber daya panas bumi sebesar 150 megawatt (MW). Namun, pengembangan yang direncanakan hanya sebesar 110 MW.
Sebelumnya, Chevron Geothermal Indonesia menjadi peserta tunggal dalam lelang WKP Gunung Ciremai sehingga otomatis menjadi pemenang pada 2011 untuk mengembangkan panas bumi di wilayah itu. Namun, pada 2015, Chevron menyatakan mundur dari WKP Gunung Ciremai.
Selain adanya penolakan dari masyarakat setempat, alasan kemunduran Chevron juga karena cadangan panas bumi di wilayah tersebut tidak ekonomis untuk dikembangkan.
Terkait penolakan masyarakat, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat hingga Desember 2016. Kelompok masyarakat setempat telah memahami pentingnya pengembangan wilayah tersebut untuk pembangkit listrik panas bumi.
Sebelumnya, masyarakat setempat mengkhawatirkan bahwa kegiatan pengembangan WKP Gunung Ciremai berpotensi menimbulkan bau dan asap belerang hingga lumpur panas di lingkungan sekitar.
Kelompok masyarakat tersebut juga menginginkan agar pemerintah menugaskan badan usaha milik negara (BUMN) untuk menggarap WKP Gunung Ciremai. Pasalnya, kelompok masyarakat itu berpandangan bahwa lelang WKP Gunung Ciremai berarti pemerintah menjual aset tersebut kepada Chevron. Padahal, wilayah tersebut masih menjadi aset pemerintah yang kemudian dikembangkan oleh kontraktor.