Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

750 Petani Sumedang Dapat Redistribusi Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali membagikan sertitikat tanah hasil program redistribusi tanah.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali membagikan sertitikat tanah hasil program redistribusi tanah. Kali ini, Kementerian tersebut menyerahkan 750 sertifikat kepada petani penggarap dari Desa Mekar Rahayu dan Desa Kamal di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR BPN, Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa penyerahan sertifikat pada Rabu (16/1/2019) tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat mendukung penuh program Nawacita pemerintah Jokowi-JK yaitu Reforma Agraria.

Hal tersebut, lanjutnya, juga didukung oleh potensi di daerah yang aktif bekerja sama mendukung kegiatan redistribusi tanah.

"Kabupaten yang memiliki potensi dan aktif mendukung kegiatan ini akan diberikan alokasi lebih sesuai dengan kemampuan daerah," katanya dalam rilisnya Kamis (17/1/2019).

Redistribusi tanah merupakan kebiakan pemerintah untuk mebagikan tanah seluas 4,5 juta hektare, meliputi redistribusi tanah terhadap HGU yang masanya habis, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya seluas 400.000 hektare dan tanah-tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare.

Saat ini, kata Ikhsan, tugas dari Pemerintah Provinsi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi belum selesai kendati berhasil memberikan sertifikat tanah tersebut kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat penerima sertifikat tanah ini perlu mendapat pendampingan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sertifikat tanah.

Pendampingan dimaksud adalah dengan membuat program-program seperti pelatihan, bantuan bibit, pengaspalan jalan, bantuan pemasaran melalui penyediaan offtaker , penyediaan modal serta bantuan lainnya.

"Selain itu, perlu juga merangkul perusahaan sebagai 'bapak angkat' bagi petani untuk membangun akses reform dalam bentuk kluster usaha sesuai dengan komoditi yang dikembangkan," kata Ikhsan.

Bupati Kabupaten Sumedang Doni Ahmad Munir mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat tanah hasil program redistribusi tanah ini berpotensi untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Sumedang.

"Melalui redistribusi tanah, petani penggarap yang dulunya tidak punya tanah, kini pemerintah memberikan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha," ungkapnya.

Selain itu, dia berharap program ini untuk dapat menyelesaikan masalah di Kabupaten Sumedang, utamanya kemiskinan.

Penyelesaian redistribusi tanah di Kabupaten Sumedang pada tahun 2018, berhasil mencapai 100%, dengan target 2.300 sertifikat dan berhasil diselesaikan 2.300 sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper