Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan memasukan pemanfaatan dana pengembangan pelatihan keterampilan kerja atau Skill Development Fund (SDF) dalam RPJMN 2020-2024.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan SDF adalah program pengembangan keterampilan yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kerja yang sudah aktif, maupun yang baru akan masuk.
Namun, program ini memiliki hambatan utama, yaitu lembaganya tidak banyak dan biayanya dianggap memberatkan.
"Dengan SDF, kami harapkan sebagian kendalanya bisa teratasi," ungkap Bambang, Senin (14/1).
Pembiayaan program SDF ini rencananya akan mengabungkan dana pemerintah dan juga dunia usaha. Menurut Bambang, dunia usaha tetap perlu dilibatkan karena perusahaan juga turut andil dalam menerima pasokan tenaga kerja.
Namun, dia menegaskan pembicaraan terkait pembiayaan program ini masih harus dibicarakan diperdalam. Rencananya, SDF akan dimanfaatkan bagi pekerja yang pekerjaannya mengalami ancaman akibat revolusi 4.0. Bambang berhadap para perkerja tersebut dapat mengambil program pengembangan keterampilan lain dengan SDF sehingga biaya yang ditanggung tidak berlebihan dan pekerja dapat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri 4.0.