Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) mengklaim penurunan tarif tiket penerbangan seluruh maskapai nasional sudah dilakukan sejak 11 Januari 2019 sebesar 20% hingga 60%.
Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari Askhara mengatakan penurunan dilakukan pada beberapa rute penerbangan domestik seperti Jakarta--Denpasar, Jakarta--Jogja, Jakarta--Surabaya, Bandung--Denpasar, dan akan dilanjutkan dengan rute lainnya dalam beberapa hari ke depan.
"Ditengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat. Yang pasti kami sudah turunkan rata-rata antara 20%-60% sejak periode Nataru," katanya, Minggu (13/1/2019).
Dia menambahkan tarif yang diterapkan saat ini sudah seperti periode sebelum masa Natal dan Tahun Baru. Selain itu memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Lebih lanjut, melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
"Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian," ujarnya.
INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat.