Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetap akan fokus menyelesaikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018--2029.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan arahan Presiden pada rapat terbatas mengenai integrasi transportasi di Jabodetabek merupakan permintaan percepatan sesuai Peraturan Presiden N0.55/2018 tentang RITJ.
"Permintaan Presiden [Joko Widodo] untuk dilakukan percepatan, yang dimaksud Bapak Presiden sudah sesuai dengan Perpres 55 tahun 2018. Penyederhaan semangatnya percepatan ya dan nanti akan dibahas oleh Bapak Wakil Presiden sesuai amanat yang diberikan oleh Bapak Presiden," jelasnya kepada Bisnis, kemarin.
Dia melanjutkan BPTJ sudah memiliki RITJ yang akan diselesaikan dalam 10 tahun, sepanjang 2018--2029. Dengan demikian, fokus BPTJ adalah mengawal implementasinya.
Menurutnya, ketika RITJ dilaksanakan sesuai dengan waktunya maka kondisi transportasi di Jabodetabek akan jauh lebih baik. "Misalnya kecepatan rata-rata dari 10 km/jam menjadi 40 km/jam," imbuhnya.
Di sisi lain, Bambang mengakui masih memiliki kendala dari sisi koordinasi dan kewenangan yang melibatkan berbagai pihak. Kewenangan itu diantaranya, pemerintah daerah DKI Jakarta, Pemerintah Kota di sekitarnya, serta kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga
"Sebenarnya masalah koordinasi dan kewenangan yang relatif banyak sehingga perlu ada penyederhanaan," ungkapnya.
Berdasarkan kajian BPTJ, setidaknya dibutuhkan investasi senilai Rp600 triliun selama 10 tahun tersebut guna menyelesaikan permasalahan kemacetan di wilayah Jabodetabek.