Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPTJ Fokus Selesaikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetap akan fokus menyelesaikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018--2029.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (dari kanan) bersama Sekretaris BPTJ Hindro Surahmat, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Karlo Manik, dan Direktur Prasarana Heru Wisnu Wibowo saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (15/11/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (dari kanan) bersama Sekretaris BPTJ Hindro Surahmat, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Karlo Manik, dan Direktur Prasarana Heru Wisnu Wibowo saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (15/11/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetap akan fokus menyelesaikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018--2029.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan arahan Presiden pada rapat terbatas mengenai integrasi transportasi di Jabodetabek merupakan permintaan percepatan sesuai Peraturan Presiden N0.55/2018 tentang RITJ.

"Permintaan Presiden [Joko Widodo] untuk dilakukan percepatan, yang dimaksud Bapak Presiden sudah sesuai dengan Perpres 55 tahun 2018. Penyederhaan semangatnya percepatan ya dan nanti akan dibahas oleh Bapak Wakil Presiden sesuai amanat yang diberikan oleh Bapak Presiden," jelasnya kepada Bisnis, kemarin.

Dia melanjutkan BPTJ sudah memiliki RITJ yang akan diselesaikan dalam 10 tahun, sepanjang 2018--2029. Dengan demikian, fokus BPTJ adalah mengawal implementasinya.

Menurutnya, ketika RITJ dilaksanakan sesuai dengan waktunya maka kondisi transportasi di Jabodetabek akan jauh lebih baik. "Misalnya kecepatan rata-rata dari 10 km/jam menjadi 40 km/jam," imbuhnya.

Di sisi lain, Bambang mengakui masih memiliki kendala dari sisi koordinasi dan kewenangan yang melibatkan berbagai pihak. Kewenangan itu diantaranya, pemerintah daerah DKI Jakarta, Pemerintah Kota di sekitarnya, serta kewenangan pemerintah pusat.

"Sebenarnya masalah koordinasi dan kewenangan yang relatif banyak sehingga perlu ada penyederhanaan," ungkapnya.

Berdasarkan kajian BPTJ, setidaknya dibutuhkan investasi senilai Rp600 triliun selama 10 tahun tersebut guna menyelesaikan permasalahan kemacetan di wilayah Jabodetabek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper