Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Januari Turun Rp218 Per Liter

Harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) pada Januari 2019 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Ilustrasi biodiesel/Reuters-Mike Blake
Ilustrasi biodiesel/Reuters-Mike Blake

Bisnis.com, JAKARTA – Harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) pada Januari 2019 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. HIP biodiesel turun Rp218 per liter menjadi Rp6.371 per liter dari Desember 2018.

Harga tersebut ditambah besaran ongkos angkut sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM No. 350/K/12/MEM/2018.

Sebelumnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, HIP biodiesel terus merosot sejak Oktober 2018 dari Rp7.341 per liter menjadi Rp6.371 per liter pada Januari 2019.

Bila dibandingkan secara year on year (yoy), pergerakan harga biodiesel ini mirip pada periode tahun sebelumnya saat HIP biodiesel melemah sejak Oktober 2017 dari Rp8.518 per liter menjadi Rp8.000 per liter pada Januari 2018.

Penurunan HIP biodiesel pada Januari ini dipicu oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 November 2018 - 14 Desember 2018, harga CPO juga turun menjadi Rp5.872 per kg dari sebelumnya Rp6.086 per kg.

Penurunan harga terjadi pula pada bioetanol pada awal tahun ini. Kementerian ESDM menetapkan HIP bioetanol Rp10.274 per liter. Terhitung sejak November 2018, HIP bioetanol menurun dari Rp10.457 (November) dan Rp10.362 (Desember).

HIP bioetanol ditentukan oleh rata-rata tetes tebu KPB selama 15 Juli sampai 14 Desember 2018 sebesar Rp1.611 per kg ditambah US$0,25 per liter. Besaran rata-rata tetes tebu KPB tercatat sama untuk perhitungan bulan sebelumnya.

HIP BBN tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan mandatori B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis BBM tertentu dan umum. HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dievaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Ditjen EBTKE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper