Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Anggap Pemerintah Persulit UMKM

Rencana pemeirntah merevisi paket kebijakan tekonomi jilid XVI dianggap mempersulit pengembangan UMKM di Indonesia. Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan mengomentari rencana pembaruan aturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, Paket kebijakan itu justru mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.
Suasana pada pameran Karya Kreatif Indonesia 2018 di Jakarta Convention Center, Jumat, (20/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Suasana pada pameran Karya Kreatif Indonesia 2018 di Jakarta Convention Center, Jumat, (20/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA- Rencana pemeirntah merevisi paket kebijakan tekonomi jilid XVI dianggap mempersulit pengembangan UMKM di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan mengomentari rencana pembaruan aturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, Paket kebijakan itu justru mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.

"Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, oleh karena itu perlu segera direvisi oleh pemerintah," ujarnya, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan penanaman modal asing (PMA) secara penuh sebesar 100% dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini menurutnya tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong usaha UMKM di Indonesia.

"Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro UMKM. Pak Jokowi kan sangat konsern sebelumnya dalam penguatan UMKM di Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik diantaranya dirubahnya aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai banyak yang salah mempersepsikan kebijakan tersebut. “Banyak orang salah membaca kebijakan ini, karena sebetulnya pemerintah tetap mendukung UMKM-K melalui relaksasi DNI 2018,” katanya.

Kebijakan relaksasi DNI pada PKE XVI ini, lanjut Darmin, adalah untuk optimalisasi terhadap relaksasi DNI yang sudah dilakukan 2 kali pada 2014 dan 2016, yang hasilnya masih belum optimal, dimana masih terdapat 51 bidang usaha yang investasinya tidak ada.

Dia bercerita dari 54 bidang usaha yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DNI 2018, beberapa bidang usaha di antaranya adalah sektor UMKM-K. Dengan dikeluarkan dari DNI, dikhawatirkan akan membuka kesempatan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk masuk 100% ke sektor-sektor usaha rakyat tersebut. 

Padahal, membuka kesempatan asing untuk masuk bukan satu-satunya alasan untuk mengeluarkan sebuah bidang usaha dari DNI. Justru lanjutnya, dengan dikeluarkan dari DNI 2018, artinya 54 bidang usaha ini menjadi lebih sederhana perizinannya atau lebih terbuka untuk investasi UMKM-K, PMDN dan PMA. 

“Sektor UMKM-K yang kita keluarkan dari DNI 2018 dimaksudkan untuk mempermudah perizinan bagi usaha rakyat. Untuk apa usaha pengupasan umbi-umbian atau industri kain rajut khususnya renda bersusah payah mengurus izin,” imbuh Darmin. 

Selain mempermudah perizinan, katanya, bidang-bidang usaha tersebut juga bebas dari persyaratan tertentu dan izin khusus. Di sisi lain, PMA pun tidak dapat masuk ke sektor usaha rakyat ini karena PMA terikat dengan syarat permodalan minimal Rp10 miliar.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper