Bisnis.com,JAKARTA— Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Priamana Djan mengkritisi paket kebijakan ekonomi jilid XVI diluncurkan beberapa waktu lalu, karena dianggap bisa mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.
"Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, maka perlu segera direvisi oleh pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan penanaman modal asing (PMA) secara penuh sebesar 100%, dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini dianggap tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong usaha UMKM di Indonesia.
Baca Juga
"Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro-UMKM. Pak Jokowi kan sebelumnya sangat memperhatikan penguatan UMKM di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik diantaranya diubahnya aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha.