Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Pantau Data Pengemudi Angkutan Umum Via E-Logbook

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum guna mengawasi waktu kerja pengemudi angkutan umum.
Penumpang berada di dalam bus Metromini yang menunggu penumpang di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Penumpang berada di dalam bus Metromini yang menunggu penumpang di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum guna mengawasi waktu kerja pengemudi angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aplikasi tersebut mampu menunjukkan data seputar waktu kerja, istirahat, ataupun pergantian pengemudi.

“Selain data tersebut, juga untuk menampilkan satu identitas bagi pengemudi angkutan umum serta mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Budi di Jakarta pada Selasa (13/11/2018).

Dia menambahkan manfaat bagi perusahaan otobus (PO) adalah dapat memberi tahu posisi pengemudi selama perjalanan, mengetahui kinerja juga latar belakang pengemudi. Sementara bagi pemerintah, menyediakan rekaman data pengemudi maupun data waktu kerja dan istirahat melalui aplikasi.

Pihaknya mendorong PO bus agar mendaftarkan para pengemudinya dalam aplikasi tersebut. Adapun, proses pendaftaran dan cara kerja dari aplikasi E-logbook sebagai berikut:

1.PO mendaftarkan pengemudi dan mengajukan cetak kartu

2.Direktorat Pembinaan Keselamatan melakukan verifikasi ajuan

3.Kartu E-logbook dicetak

4.Pengemudi menerima kartu dan mengaktifkan aplikasi e-logbook

5.Petugas terminal scan kartu untuk mencatat waktu kedatangan dan keberangkatan

6.Direktorat Pembinaan Keselamatan, KNKT/ PPNS mendapatkan laporan waktu kerja pengemudi

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat diakses melalui website elogbook.binkes-ditjenhubdat.com atau unduh aplikasi di Playstore dengan nama E-logbook (Pengemudi) untuk pengemudi, E-logbook (Terminal) untuk petugas terminal, E-logbook (Bank) untuk pihak bank, atau E-logbook (KNKT/PPNS) untuk petugas hukum.

Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik di mana akan terlihat posisi pengemudi secara real time dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi.

Cara kerja sistem ini yaitu saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi. Demikian pula hal nya saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.

Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.

Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi, kemudian tiap Terminal Tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya tiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper