Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi arya Sumadi mengatakan tidak akan mencabut izin rute yang diberikan kepada Lion Air, terkait kecelakaan pesawat yang terjadi pekan lalu di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Mungkin kami tidak mengarah kepada rute ya, tapi kita akan lakukan terhadap personal dan manajemen," ujar dia usai berdialog dengan keluarga korban, di Hotel Ibis, Senin (5/11/2018).
Sanksi yang saat ini diberikan oleh Kemenhub, ialah sanksi personal, di mana Direktur Teknik dan Lion Air Muhammad Asyif dan perangkat teknik pesawat Lion Air PQ-LQP Boeing 737-8 Max dibebastugaskan.
Budi mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi untuk membantu audit kecelakaan tersebut. Bukan tidak mungkin sanksi bisa melebar ke korporasi.
Untuk indikasi pidana, Kementerian Perhubungan enggan mendahului dan lebih menanti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu.
"Kami akan mengikuti rekomendasi, apa bila itu rekomendasi itu (pidana) akan kami lakukan," tutur Budi Karya.
Baca Juga
Selain audit pesawat dan awaknya, Budi Karya mengatakan akan mengaudit standar operasional prosedur Lion Air. Audit tersebut akan memakan waktu sekitar lima hari. Budi Karya berjanji setelah hasilnya keluar, dia akan memaparkan audit tersebut.
Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait mengatakan pihaknya mengikuti prosedur audit yang diklakukan oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami ikuti ramp check-nya dan itu sudah berjalan, ya ditunggu hasilnya," kata dia.
Di tengah audit yang sedang dilakukan, Lion Air tetap melakukan pelayanan seperti biasa.
Direktur Oprasional Lion Air, Daniel Putut Adi Kuncoro, mengatakan audit masih berlangsung.
"Kami fokus melayani penumpang," ucap dia.