Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo Usul Penertiban Truk Odol di Pintu Masuk Kawasan Industri

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan agar Kementerian Perhubungan melakukan penindakan truk overdimensi dan overload (Odol) di dekat pintu masuk kawasan industri.
Truk panjang. /mymagnificentindonesia.wordpress.com
Truk panjang. /mymagnificentindonesia.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan agar Kementerian Perhubungan melakukan penindakan truk overdimensi dan overload (Odol) di dekat pintu masuk kawasan industri.

Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan agar pemerintah memang serius dalam penertiban odol mengingat masih adanya persepsi dari pengusaha truk jika pemerintah tidak benar-benar serius dalam menjalankan program tersebut. 

"Pernah kita usulkan, kalau bisa di depan kawasan industri itu ditongkrongin sehingga semua truk yang keluar bisa langsung ditindak," kata Kyatmaja, Senin (5/11/2018).

Penertiban di dekat kawasan industri juga berdasarkan contoh dari DPD Aptrindo Riau yang berkolaborasi dengan BPTD Wilayah IV Riau yang melakukan penindakan dekat pintu pabrik dalam penindakan truk Odol.

Kolaborasi itu juga pada akhirnya menghasilkan hal yang positif lantaran 125 truk dilaporkan melakukan normalisasi kendaraan overdimensinya ke bentuk yang semula.

"Kebanyakan kan kalau mau penertiban, ya, harus ada penindakan, khususnya teman-teman Riau ini penindakannya di tempat-tempat sekitar depan pintu pabrik. Sehingga tidak akan ada yang lolos," ujarnya.

Kyatmaja menilai sejauh ini pemerintah masih belum konsisten dalam menjalankan program antiodol.

Pihaknya juga meragukan permasalahan ini akan tuntas di 2019 sesuai harapan Kementerian Perhubungan mengingat permasalahan Odol sudah terjadi bertahun-tahun dengan jumlah armada truk yang tidak sedikit. 

Selain itu, penindakan Odol di daerah juga menurutnya belum maksimal lantaran penertiban tersebut hanya dilakukan kadang-kadang sehingga seakan-akan program itu tidak terdorong lagi. 

Belum lagi normalisasi kendaraan overdimensi dinilainya memakan waktu cukup lama. Dia mencontohkan DPD Aptrindo Riau meminta waktu tempo 2 tahun untuk melakukan normalisasi kendaraan overdimensi.    

"Karena dengan jumlah karoseri yang ada dan jumlah truk yang sangat banyak tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat sehingga di waktu normalisasi itu mereka masih bisa kerja," paparnya. 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan usulan penertiban Odol di pintu masuk kawasan industri akan ditampung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pihaknya akan merapatkan terkait usulan itu.

"Baik, Nanti saya rapatkan dengan pengelola dan pihak-pihak lainnya," kata Budi Setiyadi tanpa memaparkan lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper