Bisnis.com, JAKARTA - DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terus mendorong asosiasinya di daerah untuk melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung penertiban truk overdimensi dan overload (Odol).
Wakil Ketua DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan DPD lain bisa mengikuti langkah Aptrindo Riau yang lebih dulu sudah melakukan kolaborasi dengan BPTD Wilayah IV Riau berupa normalisasi kendaraan overdimensi sebanyak 125 truk.
"Kita selalu mendorong DPD lain untuk kolaborasi dengan BPTD di daerahnya, karena kalau tidak ada kolaborasi yang baik antara asosiasi dan pemerintah gak akan jalan," katanya, Senin (5/11/2018).
Dia mengatakan dengan adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah maka permasalahan Odol dinilai akan cepat selesai. Sejauh ini pihaknya belum melihat gerakan serupa dari DPD lain.
"Tapi kalau DPD Aptrindo lain masih belum ada gerakan, yang pionir melakukan pemotongan [overdimensi] ini hanya Riau dan Jatim," kata Kyatmaja.
Dia menuturkan setelah penandatanganan komitmen antiodol beberapa waktu lalu bersama Kementerian Perhubungan, dalam perjalanannya memang tidak semua DPD Aptrindo setuju mengingat ada dua faktor dimana salah satu faktornya memberatkan pengusaha truk yaitu terkait overdimensi.
Baca Juga
Normalisasi kendaraan dalam keadaan semula dinilai memberatkan karena akan menambah beban biaya bagi pengusaha truk padahal kendaraan tersebut sudah dalam keadaan demikian ketika saat pembelian.
"Teman-teman ini masih sangat berkeberatan mengingat ketika saat membeli kendaraan bentuknya sudah seperti itu sehingga kalau dikembalikan lagi ke awal maka akan muncul biaya [modifikasi] lagi," ucapnya.
Kendati demikian, dia mengapresiasi DPD Aptrindo Riau yang bisa meyakinkan para pengusaha truk untuk melakukan normalisasi kendaraannya ke keadaan semula. Selain itu, memberikan pengertian ke pemilik barang mengingat praktek Odol dilakukan karena adanya keterpaksaan dari pemilik barang.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penertiban Odol khususnya dalam pemotongan truk overdimensi di Provinsi itu dinilai paling baik dan cepat merespon mengingat hal tersebut diakuinya dibantu oleh DPD Aptrindo di wilayah tersebut.
Selain Riau, Budi mengklaim hal serupa juga akan dilakukan di wilayah Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat.
Sejauh ini, Budi melanjutkan, tren pelanggaran Odol mencapai 60% atau turun dari angka sebelumnya yang 80%. Data tersebut berasal dari Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
"Data itu sudah cukup bagus," ujarnya.