Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lamongan Jadi Percontohan Penerbitan Pas Ukur Kapal Nelayan

Kementerian Perhubungan optimistis Kabupaten Lamongan bisa menjadi daerah percontohan praktik pengukuran dan sertifikasi kapal nelayan di daerah lain.
Nelayan siap mengaruhi samuder. /Antara
Nelayan siap mengaruhi samuder. /Antara

Bisnis.com, LAMONGAN--Kementerian Perhubungan optimistis Kabupaten Lamongan bisa menjadi daerah percontohan praktik pengukuran dan sertifikasi kapal nelayan di daerah lain.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pas ukur kapal bisa menjadi surat legalitas yang sah bagi nelayan pemilik kapal. Selain itu, pas ukur juga bisa menjadi tolok ukur tingkat keselamatan (safety) yang dimiliki sebuah kapal.

"Lamongan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain seperti di Tegal maupun Demak. [Pengukuran] ini dilakukan agar pemilik kapal lebih ayem dalam menjalankan usaha," kata Budi, Sabtu (20/10/2018).

Dia menambahkan kapal nelayan perlu memiliki surat resmi yang didahului dengan proses pengukuran. Selama ini, kewenangan pengukuran tersebut bias, yakni dilakukan pemerintah setempat atau pemerintah pusat.

Sejak tahun lalu, ujarnya, pengukuran kapal sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Budi Karya ingin memastikan bahwa praktik pengukuran dan sertifikasi tersebut bisa dilakukan secara masif di daerah lain.

Menurutnya, terdapat dua aspek yang menjadi keuntungan bagi pemilik sertifikat (pas ukur) tersebut. Pertama, adalah aspek kepastian hukum, seperti dicontohkan, ibarat BPKB pada kendaraan bermotor.

Aspek kedua, lanjutnya, adalah sarana keselamatan karena pada saat pengukuran, unsur tersebut wajib terpenuhi. Akan tetapi, nelayan yang bersedia melalukan pengukuran kapal akan diberi insentif berupa pemberian sarana keselamatan oleh Kementerian.

Budi juga akan meninjau ulang persyaratan maupun prosedur pengukuran kapal apabila terbukti ada yang menyebabkan proses yang menjadi berbelit. 

Menhub menargetkan pada akhir November 2018, sebanyak 400 unit kapal penangkap ikan di Pelabuhan Paciran, Lamongan sudah dilakukan pendaftaran dan pengukuran kapal.

“Bulan depan, tepatnya 24 November saya ke sini [Paciran] lagi minimal sudah ada 400 yang diukur. Kalau sebulan bisa dua ratus sampai empat ratus, tidak sampai setengah tahun selesai semuanya,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, hingga Oktober 2018, di Kabupaten Lamongan tercatat ada sekitar 3.499 unit kapal penangkap ikan. Dari jumlah tersebut sebanyak 780 unit kapal sudah dilakukan pengukuran ulang dan diterbitkan pas kecil sebagai bukti kepemilikan kapal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper