Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 19 OKTOBER: Oase bagi Pasar Properti, 20 Investor Ajukan Penawaran

Berita terkait relaksasi peraturan perpajakan untuk pasar properti serta proposal penawaran pengembangan Bandara Komodo menjadi sorotan media massa hari ini, Jumat (19/10/2018).
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Daan Mogot, Tangerang, Kamis (3/8)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Daan Mogot, Tangerang, Kamis (3/8)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait relaksasi peraturan perpajakan untuk pasar properti serta proposal penawaran pengembangan Bandara Komodo menjadi sorotan media massa hari ini, Jumat (19/10/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

Oase bagi Pasar Properti. Di tengah pasar properti yang tengah lesu, pemerintah berencana merelaksasi peraturan perpajakan, yakni pengenaan PPnBM dan PPh Pasal 22, atas barang properti. Bagi pengembang, relaksasi aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 tersebut akan menjadi stimulus untuk kembali mengembangkan proyek menengah atas hingga high end. (Bisnis Indonesia)

20 Investor Ajukan Penawaran. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sebanyak 20 investor mengajukan proposal penawaran pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tengara Timur. Dia mengemukakan sebagian besar dari 20 investor yang telah mengajukan proposal berasal dari luar negeri. (Bisnis Indonesia)

Belanja Pajak Belum Mampu Dorong Ekonomi. Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan belanja pajak atau tax expenditure untuk mengoptimalkan efektivitas penggunaannya dalam mendorong ekonomi. (Bisnis Indonesia)

Pengusaha Dorong Pembentukan Perwakilan Perdagangan Indonesia. Kalangan pengusaha, ahli hukum, dan pejabat Kementerian Perdagangan mendorong pembentukan Perwakilan Perdagangan Indonesia di bawah presiden, untuk menggenjot kembali ekspor yang menurun sejak 2012 akibat lemahnya negosiasi internasional dan penurunan harga komoditas. (Investor Daily)

Industri Properti Diguyur Aneka Insentif. Lagi-lagi, sektor properti mendapat angin segar. Setelah mendapatkan vitamin dari otoritas moneter berupa keringanan uang muka atau loan to value (LTV) dan otoritas jasa keuangan dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit properti, giliran Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memberikan insentif fiskal. (Kontan)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper