Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengangkat empat orang penyandang disabilitas sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri dalam upaya memberikan ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di instansi pemerintah. Salah satu dari keempat pegawai adalah atlet anggar peraih medali perunggu di Asian Para Games 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keempat pegawai itu ditempatkan di sejumlah unit kerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yaitu di unit kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Prasarana, serta Direktorat Angkutan dan Multimoda.
“Sekarang sudah kami rekrut ada empat orang sahabat kita ada Sdri. Elih [atlet anggar Asian Para Games 2018], Sdri. Tri Handayani Puspasari, Sdr. Danu Kastomi, dan Sdr. Ridwan Sumantri,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (16/10/2018).
Menhub menyambut langsung kehadiran keempat pegawai tersebut di Kementerian Perhubungan didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Ketua Organda Adrianto Djokosoetono, dan pejabat terkait lainnya.
Menhub berharap Direktorat Jenderal lainnya di Kementerian Perhubungan juga dapat melakukan hal yang sama sehingga banyak penyandang disabilitas yang dapat diberi kesempatan.
Budi Karya meminta subsektor di lingkungan Kemenhub melakukan perekrutan pegawai disabilitas seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menerika sebanyak 4 orang.
"Kalau saja dari Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perkeretaapian masing-masing 4 orang, paling tidak ada 16 orang yang keterima di sini. Ya, kalau ada 16 orang disini, kita bisa memberikan fasilitas-fasilitas yang sama. Satu bus khusus bisa kita sediakan untuk mereka,” jelas Menhub.
Selain memberikan kesempatan bekerja, Menhub mengatakan pihaknya akan menyediakan angkutan bus dari titik tertentu menuju Kawasan Monas. Terkait hal tersebut Menhub menyebutkan saat ini membangun bus yang dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas yang akan selesai pada November 2018 dan Desember 2018.
Menhub juga mendorong Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) dan para operator bus untuk dapat menyediakan ruang lebih di bus umum bagi para penyandang disabilitas.
“Kita buat surat ke Transjakarta agar di dalam bus itu diberikan kesempatan buat 2 [penyandang disabilitas] itu juga bisa tetap komersial kalau tidak ada orang biasa bisa duduk disitu. Ini ide-ide yang memang merupakan kebutuhan daripada disabilitas,” ujar Menhub.