Bisnis.com, NUSA DUA -- Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan ekonomi syariah sebagai pilar penopang ekonomi Tanah Air.
Hal ini ditunjukkan dengan peluncuran Prinsip-Prinsip Inti Wakaf atau Waqf Core Principles (WCP) dan waqf linked sukuk senilai Rp21 miliar di sela-sela Annual Meeting IMF-World Bank Group (WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
WCP dijadikan panduan pengelolaan wakaf berstandar internasional dan merupakan hasil kerja sama Bank Indonesia (BI) dengan Islamic Development Bank (IDB). Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertanggung jawab sebagai penerbit waqf linked sukuk.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan Prinsip Inti Wakaf telah diselesaikan dan terdiri dari enam bidang dasar, antara lain pengaturan hukum, tata kelola yang baik, manajemen risiko, pengawasan, dan integritas keuangan
"Keunikan prinsip-prinsipnya menawarkan banyak manfaat," ujarnya dalam sambutan pada peluncuran WCP dan waqf linked sukuk.
Prinsip ekonomi dan keuangan Islam yang menekankan etika, keadilan, perlakuan adil, dan kesetaraan diyakini cocok untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Perry menambahkan prinsip tersebut juga menawarkan inklusi keuangan yang lebih besar untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta melarang spekulasi yang mungkin menimbulkan risiko yang lebih sistemik dibandingkan dengan pembiayaan tradisional.
Selain itu, Indonesia juga disebut telah mengembangkan kendaraan inovatif di wakaf yang memungkinkan orang untuk berpartisipasi dalam proyek sosial dalam instrumen yang sangat kredibel yang difasilitasi oleh Badan Waqaf Indonesia dan Kemenkeu.
Menurutnya, wakaf dapat bertindak sebagai shock absorber guncangan ekonomi asalkan wakaf selalu meningkat dari waktu ke waktu karena kembalinya kegiatan produktif dan pengumpulan wakaf baru.
Saat ini, wakaf yang lebih produktif untuk membiayai proyek sosial komersial besar sedang berlangsung, seperti klinik amal, pusat medis, pusat perbelanjaan dan komersial. Dengan demikian, wakaf terbukti menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan sosioekonomi yang berkelanjutan.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waliyo menerangkan bahwa WCP adalah semacam panduan pengelolaan wakaf.
"Dengan core yang tadi, dengan standar yang ada, kemudian apa instrumen yang dikeluarkan," ucapnya.
Adapun waqaf linked sukuk menjadi instrumennya. Hari ini, pemerintah pun meluncurkan instrumen ini dengan nilai awal Rp21 miliar.
Bentuknya adalah wakaf tunai yang sumber dananya akan digunakan untuk aktivitas sosial, salah satunya kemungkinan digunakan untuk pendanaan korban bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dody menuturkan jumlahnya masih akan terus bertambah dan investornya berasal dari dalam negeri.
"Tapi ini sebagai bagian dari instrumen keuangan syariah untuk pencapaian SDGs," ungkapnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro berharap masyarakat dapat memahami tujuan wakaf dengan lebih baik.
"Jika ini sudah masuk ke pemahaman mereka, saya yakin mudah sekali untuk meningkatkan wakaf tunai sebagai pelengkap dari zakat yang sudah berjalan baik," ujarnya.
Bambang menilai solusinya adalah sosialisasi langsung ke masyarakat terutama masyarakat Muslim dengan menekankan pesan bahwa zakat dan wakaf yang dikumpulkan langsung bermanfaat ke masyarakat yang membutuhkan.