Bisnis.com, KUMAI -- Kementerian Perhubungan menggelar uji petik kelaiklautan kapal penumpang tradisional di Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah untuk menjaga standar keselamatan [pelayaran di perairan Kumai.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto menyebutkan uji petik itu dilakukan dalam rangkaian penyelenggaraan acara Kampanye Keselamatan Pelayaran yang pada 2018 yang dilaksanakan di Pelabuhan Kumai Kalimantan Tengah pada Senin (8/10/2018).
Menurutnya, uji petik dilakukan terhadap dua kapal tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke Tanjung Puting yaitu kapal KM Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer yang bersandar di Pelabuhan Kumai.
"Hari ini secara acak dilakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap kapal KM Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer," ujarnya, Minggu (7/10/2018).
Wahyu menambahkan bahwa uji petik dilakukan oleh Marine Inspector (MI) Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta MI dari KSOP Kumai.
Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap ikan, Capt. Ari Wibowo yang bertindak sebagai MI dan memimpin uji petik kedua kapal tersebut menyampaikan bahwa temuan di KM Kalimantan Explorer adalah belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran.
"Terhadap KM Kalimantan Explorer ini kami rekomendasikan agar kapal tersebut melengkapi dengan alat komunikasi radio sebelum berlayar. Hal-hal lainnya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran," kata Ari.
Untuk hasil uji petik terhadap KM Sekonyer tidak ada temuan karena semunya telah memenuhi aspek keselamatan. "Hanya ada temuan minor yaitu life jacket tidak ada nama kapal. Tapi temuan itu tidak terlalu memengaruhi keselamatan pelayaran, sehingga kapal dapat tetap berlayar," imbuhnya.