Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan segera mengebut proyek perpanjangan landas pacu atau runway Bandara Kertajati begitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan izin pemanfaatan lahan aset Pemprov Jawa Barat.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyanggupi untuk menerbitkan izin yang disebut surat hak pinjam pakai lahan dalam pekan ini.
Seperti diketahui, penambahan runway sepanjang 500 meter menyinggung aset Pemprov sehingga memerlukan izin pemanfaatan.
Jika izin itu diterbitkan, Awaluddin mengaku AP II sanggup menyelesaikan runway dalam tiga bulan atau sebelum 31 Desember 2018 agar proyek tak dialihkan (carry over) ke tahun depan.
"Insyaallah itu bisa karena ruang kami bekerja di Bandara Kertajati masih longgar karena pergerakan pesawat masih sedikit. Kami bisa mengerjakannya siang-malam, tidak ada masalah. Waktu tiga bulan sampai Desember tuntas, tidak ada kendala, kecuali ada kendala prinsip, seperti cuaca," ujarnya seusai rapat di Kantor Kemenko Maritim, Senin (1/10/2018).
Menurut dia, sebelum Ridwan Kamil akhirnya menyetujui pemanfaatan lahan, AP II sebenarnya sudah dua kali berkirim surat kepada Gubernur sebelumnya.
Baca Juga
Surat pertama dilayangkan Mei 2018 kepada gubernur saat itu Ahmad Heryawan. Tidak memperoleh jawaban, BUMN operator bandara itu kembali mengirimkan surat kepada Pejabat Sementara Gubernur Komjen Pol M Iriawan. Lagi-lagi surat AP II tidak direspons.
Tidak adanya persetujuan Pemprov Jabar membuat paket pekerjaan perluasan parallel taxiway, pengembangan apron, dan perpanjangan runway, terhenti. Dari paket proyek dengam investasi Rp323 miliar itu, hanya konstruksi taxiway dan apron yang berjalan di lapangan sejauh ini.
"Dengan nanti surat itu [surat hak pinjam pakai lahan] keluar --kami tunggu secepatnya-- kontraktor yang sekarang sudah di lokasi langsung bisa bekerja untuk menambah yang 500 meter," ujar Awaluddin.